MADANINEWS.ID, Jakarta – Lempar jumrah menjadi salah satu momen penting dan sarat makna dalam rangkaian ibadah haji. Bukan hanya sekadar melempar batu, ritual ini memiliki sejarah panjang dan makna spiritual mendalam yang wajib diketahui setiap jemaah haji.
Dalam ibadah haji, lempar jumrah merupakan salah satu amalan wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Jika ditinggalkan tanpa uzur, maka jemaah diwajibkan membayar dam.
Lempar jumrah dilakukan di Mina, sebuah lembah yang terletak sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram di Makkah. Prosesi ini dilaksanakan dengan melempar batu kerikil ke tiga tiang atau tugu, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah.
Mengutip buku Mengais Berkah di Bumi Sang Rasul karya Ahmad Hawassy, lempar jumrah dilakukan pada hari-hari Tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Namun, sebelum itu, Jumrah Aqabah terlebih dahulu dilempar pada 10 Dzulhijjah, setelah jemaah menjalani mabit di Muzdalifah.
Lempar Setan, Tradisi dari Nabi Ibrahim
Sejarah lempar jumrah berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS saat akan melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Dalam perjalanannya menuju tempat penyembelihan, setan muncul tiga kali untuk menggoda Nabi Ibrahim agar batal melaksanakan perintah Allah.
Namun, Nabi Ibrahim tidak gentar. Ia melempari setan dengan batu kerikil sebagai bentuk penolakan terhadap bisikan tersebut. Peristiwa itu terjadi di tiga tempat berbeda, yang kini dikenal sebagai:
-
Jumrah Ula, tempat pertama Nabi Ibrahim melempar setan.
-
Jumrah Wustha, tempat kedua godaan setan muncul.
-
Jumrah Aqabah, tempat ketiga, saat setan dikisahkan melarikan diri.
Praktik ini kemudian dikukuhkan oleh Rasulullah SAW saat haji wada’ pada tahun ke-10 Hijriah. Dalam hadits riwayat Jabir bin Abdillah RA disebutkan:
“Beliau melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dengan tujuh batu kerikil…”
(HR Muslim)
Bagi Rasulullah, lempar jumrah bukan sekadar ritual melempar batu, melainkan simbol penolakan terhadap godaan setan dan perjuangan melawan hawa nafsu.
Tata Cara Lempar Jumrah
Lempar jumrah dilakukan secara berurutan dimulai dari Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah. Kemudian pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, jemaah melempar ketiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah.
Setiap jumrah dilempar sebanyak tujuh kali dengan batu kerikil kecil seukuran biji kacang. Kerikil ini biasanya dikumpulkan terlebih dahulu dari Muzdalifah atau di sekitar Mina.
Mengutip buku Panduan Perjalanan Haji untuk Perempuan karya Wita Juwita dan Indari Mastuti, tahapan lempar jumrah dilakukan sebagai berikut:
-
Memulai lemparan dari Jumrah Ula di dekat Masjid Khayf pada hari Tasyriq, dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir pada setiap lemparan.
-
Setelah selesai, jemaah berdiri sejenak menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah SWT.
-
Lalu, jemaah melanjutkan ke Jumrah Wustha dan mengulangi hal yang sama.
-
Setelah selesai dari Jumrah Wustha, jemaah segera menuju Jumrah Aqabah dan setelah itu langsung kembali ke tenda atau pondokan, tanpa berhenti.
Modernisasi Lempar Jumrah
Kini, proses lempar jumrah telah semakin dipermudah berkat pembangunan Jamarat Bridge, yaitu jembatan bertingkat yang dirancang oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memperlancar arus jemaah dan menghindari insiden desak-desakan.
Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan haji, sehingga jemaah bisa melaksanakan ritual ini dengan lebih nyaman, tertib, dan aman.
Meski telah dimodernisasi, makna spiritual lempar jumrah tetap tidak berubah: menegaskan kembali komitmen umat Islam untuk menolak segala bentuk godaan, menundukkan hawa nafsu, dan menguatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
