Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PPIH Upayakan Pasangan Terpisah Bisa Berkumpul Saat Puncak Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 May 2025 | 08:33
rubrik: Haji & Umrah
PPIH Upayakan Pasangan Terpisah Bisa Berkumpul Saat Puncak Haji

Dirjen PHU Hilman Latief didampingi Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi meninjau tenda Arafah, Selasa (27/5/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Makkah – Menjelang puncak ibadah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah mengupayakan penggabungan jemaah yang terpisah, khususnya pasangan suami istri, pendamping lansia, dan keluarga. Tujuannya agar mereka bisa kembali bersama saat pelaksanaan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, saat meninjau tenda jemaah di Mina, Selasa (27/5/2025).

“Misalkan untuk suami istri, mereka bisa digabung kembali, tapi di tenda yang terpisah. Karena tenda perempuan dan laki-laki dipisah. Seperti di hotel kan juga begitu,” ucap Hilman.

Hilman menjelaskan, penggabungan tidak selalu berarti harus satu tenda. PPIH berkoordinasi dengan berbagai sektor jemaah haji di Makkah agar pasangan yang terpisah bisa ditempatkan di tenda yang berdekatan atau setidaknya berada dalam satu maktab.

“Jemaah bisa keluar tenda bersama saat cuaca tidak panas, atau ketika melempar jumrah, mereka bisa berangkat bersama,” kata Hilman.

Menurutnya, PPIH akan mengirimkan data penggabungan ke syarikah agar segera ditindaklanjuti. Langkah ini ditargetkan bisa terealisasi dalam waktu tiga hari ke depan.

“Ini untuk memudahkan mereka menunaikan ibadah Armuzna,” pungkas Hilman.

See also  Aturan Saudi Semakin Ketat, Menag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Ilegal
Tags: haji 2025jemaah haji indonesiapasangan haji terpisahPPIH Saudi
Previous Post

Jelang Idul Adha, MUI Ajak Umat Muslim Jalankan Puasa Arafah dan Berkurban

Next Post

Kemenag Dorong Dam Disembelih di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks