Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dirjen PHU Minta PIHK Siapkan Skema Layanan Kesehatan di Tanah Suci

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 May 2025 | 07:33
rubrik: Haji & Umrah
Lima Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Jemaah Haji saat di Tanah Suci

tenaga Kesehatan Haji saat menangani jemaah haji sakit di Pusat Kesehatan Haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, meminta seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menjalin kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi guna menjamin pelayanan kesehatan bagi jemaah haji khusus.

Imbauan ini disampaikan Hilman saat membuka kegiatan Orientasi Petugas Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Hilman, penting bagi PIHK untuk memiliki skema perlindungan menyeluruh terhadap jemaah, terutama mereka yang mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Kalau ada orang sakit di haji khusus, mekanismenya seperti apa, dokternya bagaimana, dibawa ke mana, kerja samanya dengan siapa, siapa mitranya sudah ada atau belum, asuransinya ke mana dan lain-lain. Inilah yang perlu disiapkan,” ujar Hilman kepada pimpinan PIHK serta calon petugas haji khusus yang hadir.

Ia menyoroti adanya laporan kasus jemaah yang tidak tertangani dengan baik ketika mengalami sakit, baik oleh pihak travel maupun rumah sakit. Hal ini, menurutnya, menunjukkan urgensi dari kerja sama resmi antara PIHK dan fasilitas kesehatan lokal di Arab Saudi.

“Saya dapat kabar dari seseorang yang mungkin dilayani oleh travel Bapak Ibu, ketika ada jemaah yang sakit, sudah tidak ada yang menangani, baik oleh pihak travel maupun rumah sakitnya. Ini yang menjadi penting bagaimana PIHK dapat bermitra dengan rumah sakit di sana,” jelas Hilman.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang, atau sekitar 8% dari total kuota haji nasional. Adapun para petugas haji khusus yang mengikuti orientasi tersebut berasal dari 156 pemegang bendera yang mewakili 336 PIHK aktif tahun ini.

See also  Ini 5 Jenis Visa Resmi yang Diperbolehkan Untuk Menunaikan Ibadah Haji

Hilman juga menekankan perlunya standar asuransi yang jelas untuk menjamin perlindungan jemaah haji khusus. Ia meminta jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan regulasi dan desain kerja sama yang terstruktur.

“Saya sudah minta pada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan standar insurance coverage yang harus dimiliki dan diterapkan oleh semua PIHK yang akan memberangkatkan jemaahnya, kemudian desain model kerja sama dengan rumah sakit di Saudi,” tandas Hilman.

Tags: dirjen phu hilman latiefhaji khususkesehatan hajiPIHK
Previous Post

Kemenag Beri Pembekalan Intensif bagi Petugas Haji Khusus dari 336 PIHK

Next Post

Kemenag Resmikan Hajj Command Center, Perkuat Pengawasan Digital Penyelenggaraan Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks