Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Haji 2025, Jemaah Hajib Tunjukan Visa Resmi Jika Ingin Menginap di Hotel Makkah

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 April 2025 | 09:16
rubrik: Haji & Umrah, Kabar Tanah Suci
Haji 2025, Jemaah Hajib Tunjukan Visa Resmi Jika Ingin Menginap di Hotel Makkah
Share on FacebookShare on Twitter

 

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pihak berwenang Saudi telah melarang fasilitas perhotelan di kota suci Mekkah untuk menerima tamu kecuali mereka memiliki izin haji atau izin masuk Mekkah bagi penduduk setempat selama musim haji tahun ini.

Dilansir dari gulfnews, Kementerian Pariwisata Saudi telah mengirimkan surat edaran mendesak ke semua fasilitas perhotelan di Mekkah, yang menekankan bahwa keputusan ini akan berlaku mulai hari pertama bulan lunar Islam Dzulqaidah, yang bertepatan dengan tanggal 29 April.

Kementerian menyatakan bahwa ketentuan tersebut didasarkan pada kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan jamaah haji dan mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di kerajaan tersebut.

Kementerian memperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi surat edaran dan ketentuannya akan mengakibatkan penerapan “hukuman paling berat” terhadap pelanggar sesuai dengan undang-undang pariwisata dan peraturan pelaksanaannya.

Arab Saudi telah menetapkan tanggal 29 April sebagai hari terakhir bagi warga negara asing Muslim yang melaksanakan ibadah umrah atau haji kecil di Mekkah untuk meninggalkan negara tersebut, karena kerajaan tersebut tengah meningkatkan upaya untuk musim haji mendatang. Ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan pada awal Juni.

 

See also  Arab Saudi Bongkar Jaringan Haji Ilegal, Puluhan Pegawai Pemerintahan Diciduk
Tags: haji 2025hotel makkahvisa haji
Previous Post

Mulai 29 April, Hanya Pemegang Visa Haji yang Boleh Masuk Makkah

Next Post

Kemenag Perketat Pengawasan Jemaah Haji Khusus di Bandara Transit KL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks