Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Diprotes Jemaah Karena Sering Telat, Penerbangan Haji 2025 Bakal Diawasi Lebih Ketat

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 February 2025 | 07:04
rubrik: Haji & Umrah
Tujuh Maskapai Ikuti Lelang Penerbangan Haji 2024

Jemaah haji menaiki pesawat yang akan mengangkut ke tanah suci. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan haji di tahun 2025, untuk mencegah keterlambatan penerbangan haji.

Menurut Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta Senin, pengetatan pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penerbangan haji dan mencegah ketidaknyamanan pelayanan yang diterima jamaah haji.

“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kami,” ujarnya.

Hilman lalu mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah guna menindaklanjuti keluhan-keluhan dari jamaah sebelumnya terkait dengan transportasi haji.

“Masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya terkait dengan penerbangan haji, Hilman telah menyampaikan bahwa Kementerian Agama mengusulkan agar Komisi VIII DPR mempertimbangkan adanya penelaahan secara komprehensif mengenai kemungkinan penerapan kontrak berjangka waktu panjang terhadap maskapai penerbangan untuk haji.

Menurut dia, kontrak dengan jangka waktu yang panjang itu dapat menciptakan stabilitas harga, peningkatan efisiensi perencanaan penerbangan, serta memberikan kepastian layanan bagi jamaah haji.

Selain itu, kata dia melanjutkan, maskapai penerbangan juga berpotensi menawarkan harga khusus dalam kontrak jangka panjang sehingga biaya penerbangan haji dapat lebih terkendali dan terjangkau.

“Ini penting sekali kaitannya juga dengan proyeksi jumlah jamaah haji yang semakin banyak. Mungkin di tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan visi Arab Saudi di 2030 yang akan memfasilitasi atau melayani jutaan jamaah haji di seluruh dunia,” ujar Hilman.

Diketahui, saat ini kontrak yang dihadirkan pemerintah terhadap maskapai penerbangan haji berjangka waktu setiap tahun atau per tahun haji.

See also  Dapat Makan Tiga Kali Setiap Hari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi
Previous Post

Ayo Segera Daftar! BPKH Launching Program Mudik Lebaran Gratis 2025

Next Post

DPR Minta Kemenkes Buat Grand Design Penanganan Kesehatan Jemaah Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks