Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sambangi PBNU, Kemenag Bahas Progres Persiapan Haji Hingga Ketentuan Hukum Dam

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 February 2025 | 09:25
rubrik: Haji & Umrah
Sambangi PBNU, Kemenag Bahas Progres Persiapan Haji Hingga Ketentuan Hukum Dam

Pertemuan Ditjen PHU Kemenag dengan Pengurus PBNU. (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, mengadakan pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. Selasa (18/2/2025).

Pertemuan ini untuk membahas berbagai aspek penyelenggaraan haji, baik dari segi ibadah maupun pelayanan bagi jemaah. Dalam pertemuan tersebut, Hilman menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai masukan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan haji.

Hilman menuturkan, PBNU menyampaikan beberapa usulan, salah satunya agar Indonesia dapat menyesuaikan layanan haji dengan perkembangan dan kebijakan terbaru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, PBNU juga memberikan tanggapan terkait mekanisme tanazul terorganisir, dengan tujuan memastikan layanan yang diberikan tetap optimal bagi jemaah.

Untuk itu, kata Hilman, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, Kemenag akan menempatkan jemaah di hotel terdekat dengan Mina untuk memudahkan akses ke Jamarat.

“Sebagai bentuk perhatian terhadap jemaah lansia, kami akan menempatkan sebagian dari mereka di hotel terdekat di Mina. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik,” jelas Hilman.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan melanjutkan pertemuan dengan organisasi masyarakat lainnya sebagai bagian dari silaturahmi sekaligus diskusi mengenai penyelenggaraan haji,” lanjutnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kebijakan pelarangan anak-anak untuk berhaji. Kuota jemaah Indonesia pun telah disesuaikan dengan batas minimal usia yang ditetapkan.

Ketua PBNU Isfah Abidal Aziz (Gus Alex) menyampaikan hal serupa. Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, pihak Ditjen PHU mengkonsultasikan sejumlah ise terkait aspek-aspek ibadah haji seperti penyembelihan hewan qurban dam, skema murur, skema tanazul dan lain-lain. Termasuk juga mendiskusikan terkait desain penyelenggaraan haji pada masa depan.

See also  Komisi VIII dan Kemenag Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

“Dirjen PHU ingin bersinergi bersama PBNU untuk menyusun road map, bagaimana berbagai ruang lingkup terkait ekosistem haji dan umroh dapat direncanakan sedemikian rupa sehingga pada waktunya penyelenggaraan haji dan umroh dapat meningkatkan layanan dan menjaga serta memberikan perlindungan kepada jemaah haji dan umroh,” pungkasnya.

Tags: Kemenagpbnu
Previous Post

Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik

Next Post

Saudi Tunjuk 8 Imam untuk Pimpin Shalat Tarawih di Masjid Nabawi, Lihat Jadwal Lengkapnya Disini!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks