Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Salah Baca Al-Fatihah Ketika Shalat, Batalkah Sahalatnya?

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 December 2024 | 14:00
rubrik: Amaliyah, Islamika
Panduan Shalat Tarawih di Rumah selama Masa Covid-19

Shalat berjamaah (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Membaca Surat Al Fatihah termasuk salah satu rukun shalat. Penulis kitab Lanatuth Thalibin menyebutkan jumlah huruf di dalam surat Al Fatihah adalah 141 huruf. Setiap huruf yang tertulis di dalam surat ini wajib dibaca sesuai dengan makhraj dan tajwidnya.
Lalu bagaimana ketika salah membacanya ketika sholat, apa yang harus dilakukan? Anggota Komisi Fatwa MUI KH Muhammad Alvi Firdausi menjelaskan, kesalahan secara sengaja di dalam membaca huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya dapat berpotensi menjadi penyebab batalnya bacaan surat Al Fatihah.
‘’Maka bacaan tersebut harus segera diperbaiki sebelum berpindah ke rukun berikutnya, yaitu ruku. Apabila perbaikan bacaan tidak dilakukan maka shalatnya terancam batal dan wajib mengulang,’’ kata Kiai Alvi dikutip dari MUIDigital Senin (9/12/2024).
Kiai Alvi menjelaskan, kesalahan yang tidak disengaja dalam membaca Al Fatihah ketika sholat telah dijelaskan oleh Imam Nawawi Al Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain. Menurut kitab tersebut bahwa kesalahan bacaan yang disebabkan faktor lupa, tidak sengaja, tidak tahu atau kesalahan ringan yang tidak merubah makna maka shalatnya dianggap sah.
ketidaksengajaan, lupa, ketidaktahuan dianggap terbebas dari mukallaf atau pembebanan syariat. Disebutkan dalam surat surat Albaqarah: 2: 286:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ

Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.”
Nabi bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

 “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.”
See also  Yang Harus Dilakukan Makmum Saat Imam Lupa Rakaat Shalat
Tags: shalatsurat alfatihah
Previous Post

Saudi Perbarui Jadwal Buka – Tutup Payung Masjid Nabawi

Next Post

Tahun 2025, BAZNAS RI Siap Perbanyak Rumah Sehat untuk Pelayanan Kesehatan Mustahik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks