Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 July 2024 | 07:00
rubrik: News, Nusantara
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka,  Begini Cara Daftarnya!

Plt Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur. (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Pada 2024, program ini membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

“Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,” kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. “Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan,” ujar Basnang.

See also  KAMMI Khawatir Dana Pembangunan LRT Sulit Dikembalikan

Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana. Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Tags: bantuan pesantrenpesantren
Previous Post

Jemaah Haji Tahun 2024 Capai 1,8 Juta Orang, Lebih dari Setengahnya Berasal dari Asia

Next Post

Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks