IBADAH.ID, Magelang – Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk yang dihasilkan, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi para UKM yang bergerak di industri pengolahan makanan dengan mempertemukan UKM terkait dengan produsen bahan baku makanan berbasis terigu.
Asisten Deputi Restrukturisasi Usaha Bidang Peningkatan Kerjasama Investasi Sri Istiati menuturkan untuk mengatasi kendala seperti pada bahan baku terigu, UMKM yang bergerak di industri pengolahan diharapkan memanfaatkan kerjasama dengan para produsen di atas.
“Para pelaku UMKM di Kabupaten Magelang mengalami kendala mendapatkan bahan baku olahan makanan berupa terigu karena harganya saat ini melambung tinggi,” kata Sri Istiati, akhir pekan lalu pada Kegiatan Temu Bisnis Peningkatan Kerjasama Investasi di Malang.
Manager Marketing PT. Sriboga Flour Mills Irfan Wahyudi mengatakan sebagai salah satu produsen terigu PT Sriboga akan berusaha membantu UKM mengatasi persoalan pemasaran dan pembiayaan yang kerap dialami oleh UKM. Ia pun menawarkan konsep kerjasama usaha melalui dukungan pelatihan bagi UMKM dan penyediaan fasilitas bahan baku maupun gerobak usaha.
Khusus pelatihan bagi UMKM, Sriboga mengharapkan peran Dinas Koperasi dan UKM di setiap daerah dapat dimaksimalkan melalui sinergi kerjasama antara pemerintah, lembaga profesional dan para pelaku UMKM.
“Antusiasme peserta Temu Bisnis sangat tinggi dan akan segera ditindaklanjuti dengan pelatihan-pelatihan dan dukungan kerjasama bahan baku terigu dari PT. Sriboga untuk para peserta,” kata Irfan.
Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Ahmad Ruswanto, dalam kesempatan yang sama mengatakan potensi industri pengolahan makanan di Magelang patut dimaksimalkan karena selain dukungan faktor alam yang subur juga Magelang terkenal sebagai daerah penyokong pariwisata bagi Provinsi D.I Yogyakarta melalui produk oleh-oleh khas Magelang dan DIY.
Dukungan pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM juga datang dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng. Totok Kusmintarjo selaku perwakilan BPD Jateng mengatakan UMKM dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakya (KUR) untuk mengembangkan usahanya dengan tingkat suku bunga 7% per tahun. Selain KUR, BPD Jateng juga menawarkan alternatif pembiayaan UMKM melalui Kredit Mitra Jateng 25 yang suku bunganya sama dengan KUR sebesar 7%.
Ditekankan, usaha yang dapat maju harus telah memiliki aspek legalitas berupa perijinan usaha, identitas diri, dan yang tidak kalah penting adalah NPWP.