Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KDEKS Provinsi Kepulauan Riau Resmi Dikukuhkan

Irawan Nugroho
8 June 2023 | 17:54
rubrik: News, Nusantara
KDEKS Provinsi Kepulauan Riau Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepulauan Riau (KDEKS Kepri) disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Bintan – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepulauan Riau (KDEKS Kepri) ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 637 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023, resmi dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat pada Kamis (8/6).

Pengukuhan ini dilaksanakan di Ballroom Suria, Hotel Nirwana Resort Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis (8/6) dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin.

Pengukuhan diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi dan KDEKS Riau.

Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Institusi dan Lembaga stakeholder Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepulauan Riau, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyarakat terkait.

Kepri Memiliki Bintan Inti Halal Hub, Salah Satu Kawasan Industri Halal (KIH) Indonesia

Wakil Presiden dalam arahannya menyatakan apresiasi terhadap perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepulauan Riau diantaranya di sektor industri Halal, dimana Kepri memiliki salah satu dari 3 Kawasan Industri Halal (KIH) Indonesia yaitu Bintan Inti Halal Hub, pengembangan ekosistem halal value chain juga mulai berjalan termasuk pembentukan Lembaga Pendamping Produk Proses Halal.

Pada sektor jasa keuangan syariah, Bank Riau Kepri Syariah menunjukkan peningkatan kinerja pasca konversi pada Agsustus 2022. Hal lain yang juga berjalan baik yakni sinergi Pengembangan Ekonomi Pesantren melalui jaringan Hebitren, dan terbentuknya Koperasi Konsumen Sekunder.

See also  Menko PMK Apresiasi Program Prioritas Kemenag

Karakter masyarakat Kepulauan Riau yang inklusif dan universal menjadikan ekonomi dan keuangan syariah suatu potensi aktivitas perekonomian tidak hanya bagi umat Islam, melainkan juga terbuka untuk dijalankan oleh siapa saja.

Untuk percepatan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Riau, Wakil Presiden menyampaikan beberapa pesan kepada KDEKS yang baru saja dikukuhkan.

Pertama, KDEKS Provinsi Kepulauan Riau agar segera mengkoordinasikan dan fasilitasi seluruh pemangku kepentingan agar kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kepulauan Riau makin berdampak luas dan nyata. Termasuk penyusunan program-program strategis yang terarah dan terukur, implementasikan secara kolaboratif dan sinergis, dan terus diorkestrasi dengan lebih baik untuk Penguatan ekosistem terintegrasi sektor jasa keuangan syariah dan insutri halal, mendorong peningkatan keterisian KIH Bintan Inti Halal Hub, menumbuhkan UMKM industri halal.

Kedua, mengkaji dan gali potensi ekonomi dan keuangan syariah yang unggul. Diantaranya optimalisasi sektor pariwisata ramah muslim, baik wisata bahari, wisata cagar budaya, wisata religi dan wisata sejarah termasuk penyiapan sumber daya manusia yang paham kearifan budaya lokal, dan layanan berkelas internasional.

Ketiga, terus gali ide-ide baru dan lahirkan inovasi yang konstruktif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. KDEKS Provinsi Kepulauan Riau hendaknya mampu berperan sebagai lokomotif penggerak ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus aktif berbagi pembelajaran kepada KDEKS di wilayah lainnya.

Pembentukan KDEKS Kepri Sebagai Langkah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Anshar Ahmad, Gubernur Provinsi Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Presiden ke Kepulauan Riau. “Sebagai kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN, berbagai potensi geo-ekonomi dan geografis Kepri dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Pembentukan KDEKS Kepri merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional. Kelembagaan KDEKS terdiri dari unsur Pimpinan KDEKS yaitu Ketua yang dijabat lagsung oleh Gubernur, dan Wakil Ketua oleh Wail Gubernur, Ketua Harian merangkap Direktur Eksekutif, Wakil Ketua Harian merangkap Wakil Direktur Eksekutif; Anggota yang terdiri dari kantor vertikal Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Organisasi, serta Institusi lainnya yang terkait dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah.

See also  Tagar #MaulidNabi Jadi Topik Tren Indonesia

Unsur berikutnya adalah, Sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Manajemen Eksekutif KDEKS. Secara umum Struktur kelembagaan KDEKS Provinsi Kepulauan Riau dijabat oleh ex-officio, kepala institusi dan organisasi kemasyarakatan yang terkait ekonomi dan keuangan syariah.

Sebagai informasi, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia.

Secara Kelembagaan, sebagaimana KNEKS, KDEKS merupakan Lembaga Pemerintah non-struktural dan bersifat ad hoc. Tujuan Pembentukan KDEKS adalah sebagai Katalisator Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah, untuk mendukung penguatan ekonomi Nasional.*

Previous Post

Komisi VI DPR RI Dukung Kenaikan Anggaran KemenKopUKM Jadi Rp3 Triliun

Next Post

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks