Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Jaring Pemikiran Pakar Melalui Halal Expert Panel Discussion

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 July 2022 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
BPJPH Jaring Pemikiran Pakar Melalui Halal Expert Panel Discussion

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Halal Expert Panel Discussion, di Yogyakarta. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, YOGYAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Halal Expert Panel Discussion, di Yogyakarta. Kegiatan hasil kerjasama BPJPH dengan Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengusung tema ‘Desain Ekosistem Sertifikasi Halal’.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menuturkan, Halal Expert Panel Discussion digelar untuk menjaring pemikiran pakar terkait perluasan ekosistem halal. “Kami membutuhkan pandangan dan pendapat para ahli untuk menyusun langkah-langkah strategis memperluas ekosistem halal,” ungkap Aqil Irham saat membuka acara, Selasa (19/7/2022).

Hal ini, lanjut Aqil, didasari target Indonesia sebagai pusat produsen halal pada 2024. “Kita ingin tahu bagaimana ekosistem penyelenggaraan sertifikasi halal yang cocok, measurable dan dapat diterapkan oleh pemerintah serta pemangku kepentingan halal lainnya,” tutur Aqil.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM Yusril Yusuf, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Wakil Walikota Pekalongan Salahudin dan sejumlah pakar lainnya. Dari Satgas Halal Kanwil Kemenag DIY hadir Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib, Any Nurul Aini dan Irfan Zainuddin.

Aqil juga menilai makna halal bukan hanya term agama, tapi sudah menjadi kosakata industri. “Sebagai jaminan mutu bernilai tinggi, halal sangat kompatibel dengan nilai dan budaya korporasi,” imbuhnya. Halal sudah tidak lagi menjadi trend domestik, namun trend global,” sambungnya lagi.

Aqil mengakui, salah satu tugas BPJPH adalah harus menjadi mampu menghadirkan skema pembiyaan sertifikasi jangka panjang. “Kewajiban sertifikat halal BPJPH sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 untuk makanan dan minuman. Ini harus dijaga betul,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini sudah ada 89 Lembaga Halal dari 35 negara yang mendatangi BPJPH minta diasesmen. “Kami baru mengasesmen satu Lemabag Halal di Korea. Dalam waktu dekat akan mengasesmen Lembaga Halal di Amerika, Kanada dan Brazil. Hal ini tentu membutuhkan keahlian tim asesor,” pungkas Aqil. Kegiatan Halal Expert Panel Discussion ini lantas dilanjutkan dengan paparan dari para ahli yang hadir.

See also  Sambut Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan JPH di 34 Provinsi
Tags: BPJPHHalalhalal expertUGM
Previous Post

Riset Bioetanol Ramah Lingkungan MAN 1 Kudus Diganjar Silver Medal IFEST2 2022

Next Post

Kemenag Tahun ini Kembali Gelar Asesmen Kompetensi Madrasah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks