IBADAH.ID, Jakarta-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai situasi nilai tukar rupiah yang terus melemah bahkan menyentuh angka Rp. 14.346 per-hari ini (Selasa, 03/07/2018) disebabkan oleh sistem ekonomi ribawi dan jawaban untuk situasi seperti ini adalah ekonomi syariah.
“Saya merasa yakin, (gangguan stabilitas) ini juga bagian dari ekonomi yang riba,” kata Perry saat acara halal bil halal dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Jumat malam (29/6/2018).
Perry menuturkan untuk mengatasi serangan spekulasi dari global yang membuat stabilitas nilai tukar rupiah terganggu, BI telah melakukan peningkatan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” 50 basis poin (bps) dilakukan
“Kalau bisa membuat ekonomi syariah makin maju di Indonesia, mestinya kebutuhan untuk melakukan intervensi atau menaikkan suku bunga bisa dikurangi,” terang Perry.
Ia juga menyinggung keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) harus mampu menjalankan strategi nasional pengembangan ekonomi keuangan syariah sebagai arus baru pengembangan ekonomi di Indonesia.
Perry menyoroti kondisi ekonomi syariah Indonesia yang tertinggal bahkan dari negara-negara yang notabene penduduknya bukan mayoritas Islam seperti Thailand dan Australia. Karenanya, ia mengajak semua pihak untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam perekonomian syariah.
Menurut Perry, salah satu langkah yang harus dilakukan untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia antara lain memajukan industri ekonomi halal dalam suatu jejaring yang terus berkembang, baik melalui basis pesantren atau asosiasi pengusaha.
Kemudian, Perry juga mengatakan mengenai perlunya pengembangan perbankan dan keuangan syariah sekaligus instrumen keuangan syariah.
“Juga pengembangan riset, edukasi, wirausaha, dan kampanye halallifestyle di Indonesia,” pungkasnya.