Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Usul Besaran Biaya Haji 1443 Hijriah Rp45 juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 February 2022 | 15:00
rubrik: Haji & Umrah
Arab Saudi Segera Beri Kepastian Soal Ibadah Haji  2021

Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020/1441H saat pandemi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, padahal waktu persiapan hanya tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

“Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan sampai saat ini belum dapat diperoleh,” ujar Yaqut saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR secara virtual diikuti di Jakarta, Rabu (16/02/2021).

Menag mengatakan jika mengacu pada Kalender Hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni. Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek, dan di saat yang bersamaan belum ada informasi apapun soal haji.

Selain itu, belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji ini berimplikasi pada kepastian kuota haji. Mengetahui besaran kuota haji ini penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.

Ada tiga skema yang disiapkan Kemenag yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali seperti dua tahun sebelumnya. Kendati demikian, Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh.

“Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai saat ini Kemenag belum mendapat undangan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU persiapan ibadah haji,” ujar dia.

Kendati masih menunggu kepastian, Kementerian Agama akan mengirimkan tim ke Arab Saudi dalam waktu dekat untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 adalah jamaah haji yang berhak berangkat pada 2020,” kata dia.

See also  MOOC Pintar Kemenag Mampu Efisiensi Anggaran Hingga Rp1,6 Triliun
Tags: Biaya HajiHajiKemenagongkos haji
Previous Post

KemenKopUKM Lakukan Kick Off Program Patenpreneur 2022

Next Post

Ini 10 Poin Penjelasan Menag terkait Persiapan Haji 1443 H/2022 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks