Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ingin Daftar Sertifikasi Halal Gratis, UMK Bisa Cek sehati.halal.go.id

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 September 2021 | 08:00
rubrik: Info Halal
Ingin Daftar Sertifikasi Halal Gratis, UMK Bisa Cek sehati.halal.go.id

Program sehati BPJPH. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) telah diresmikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis laman www.sehati.halal.go.id.

Laman ini secara khusus memberikan informasi lengkap tentang Program SEHATI. “Website atau laman www.sehati.halal.go.id ini sengaja kami develop dan kemudian kami rilis sebagai kanal informasi yang secara khusus menyediakan informasi lengkap mengenai Program SEHATI,” terang Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, di Jakarta, belum lama ini.

“Maka bagi para pelaku UMK yang ingin mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis melalui Program SEHATI ini, silahkan dapat membaca informasi lengkapnya pada laman ini,” sambungnya.

Menurut Mastuki,  laman www.sehati.halal.go.id  menyajikan keseluruhan informasi program yang penting untuk diketahui pelaku UMK. Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI, persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.

“BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini. Selain sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK. Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien,” lanjutnya.

Laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL yang merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH. Dengan begitu, selain memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi lengkap tentang Program SEHATI, laman ini juga memudahkan pelaku UMK masuk ke aplikasi SIHALAL jika hendak mengajukan pendaftaran sertifikasi halal.

See also  Dukung Total Pelaku UMK, Proses Sertifikasi Halal Makin Lebih Singkat
Tags: Halalsehatisertifikasi halalsertifikat halalUMKusaha kecil menengah
Previous Post

OkeKlinik Tawarkan Paket Kesehatan dan Layanan Home Care

Next Post

Kemendikbudristek Siap Produksi 10 Pemenang Proposal Film Pendek Kompro Film 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks