MADANINEWS.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti isu dugaan food tray atau nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG)yang disebut mengandung minyak babi. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya jaminan halal dalam implementasi program ini.
“Program MBG ini sangat strategis dan bagus, MUI menilai program ini penting dan harus didukung. Karenanya dalam implementasinya harus dijalankan secara proper dan bagus, termasuk jaminan kehalalan,” ujar Niam kepada detikcom, Rabu (27/8).
Ia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan otoritas terkait agar tidak teledor dalam pengawasan.
“Pengelola, dalam hal ini BGN dan otoritas terkait, harus bahu membahu bekerja sama, jangan sampai teledor. Informasi dugaan adanya pemanfaatan minyak babi dalam food tray perlu ditelusuri dan dimitigasi,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
Isu ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang mengungkap dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi tray MBG di pabrik-pabrik Guangdong, China. Investigasi juga menemukan dugaan pemalsuan label Made in Indonesia dan logo SNI. Selain itu, tray berbahan tipe 201 disebut mengandung logam mangan tinggi yang tidak aman untuk makanan asam.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan. “Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” katanya. Dadan menegaskan BGN tidak pernah melakukan pengadaan tray, karena pembelian dilakukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru percaya isu sensitif tersebut.
“Tapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” ujarnya. Hasan menambahkan, BPOM siap melakukan pemeriksaan jika diperlukan.
