Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Cederai Fungsi Edukasi Media

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 September 2021 | 08:00
rubrik: News, Nusantara
Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Cederai Fungsi Edukasi Media

Glorifikasi Media terhadap Saiful Jamil, Pelaku Pelecehan Seksual. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penyambutan meriah yang dilakukan untuk merayakan kebebasan Saipul Jamil, seorang selebriti yang tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak dan juga kasus suap kepada panitera. Penyambutan ini dilakukan pada Kamis (02/09) lalu saat ia resmi keluar dari Lapas Cipinang dengan pengalungan bunga serta arak-arakan yang dilakukan dengan mobil sport mewah. Tidak berhenti di situ, setelah penyambutan meriah tersebut, Saipul juga mendapat banyak undangan untuk mengisi berbagai acara di televisi.

Hal ini tentu saja memunculkan polemik serta mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak karena dianggap memberikan glorifikasi kepada pelaku pelecehan seksual yang disambut bak pahlawan. Glorifikasi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan sebuah proses, cara, perbuatan meluhurkan maupun memuliakan.

Menanggapi hal ini, Filosa Gita Sukmo, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), berpendapat bahwa media telah melanggar salah satu fungsi utamanya yakni to educate.

“Dengan adanya glorifikasi dan mencoba menampilkan sosok Saipul Jamil sebagai orang yang penuh penderitaan, media sebenarnya telah kehilangan identitasnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Media jelas salah,” ungkapnya seperti dilansir laman muhammadiyah.or.id Kamis (09/09).

Namun di sisi lain, Filosa berpendapat bahwa media juga bisa dilihat dari fungsi lainnya yakni to entertain dan juga sebagai sebuah entitas bisnis. Menurutnya, media saat ini berada dalam rezim rating.

“Media sering kali mengangkat hal-hal yang seharusnya tidak ditampilkan, hal ini bisa saja terjadi karena media memiliki logika bahwa hal-hal seperti ini dapat menggaet rating yang tinggi dan merupakan ladang bisnis yang besar. Dalam kasus ini, media hanya melihat hal tersebut tanpa berpikir panjang akan dampak dan respon yang hadir dari masyarakat,” imbuh pakar kajian budaya dan media UMY ini lagi.

See also  Komunitas Denim Diminta Buat Gerakan Perkuat Kebanggaan Terhadap Brand Lokal

Filosa juga menambahkan bahwa sebenarnya media tidak bisa hanya dilihat dari sisi penghakiman karena apa yang dihadirkan oleh media kerap kali merupakan sebuah ‘permintaan’, meskipun seharusnya media menjaga tatanan yang ada di masyarakat. Berdasarkan teori Penerimaan Penonton dalam Ilmu Komunikasi, penonton terbagi menjadi tiga yakni Hegemonic dengan penerimaan penuh dan apa adanya terhadap apa yang diberikan media, Negotiation Reading dengan analisa dan pertanyaan terhadap apa yang hadir di media, dan Oppositional dengan kritikan terhadap apa yang seharusnya dikeluarkan media.

Jika melihat keluar, di negara-negara seperti Korea Selatan, tokoh publik yang dianggap problematik dan menuai kontroversi akan diberikan hukuman sosial berupa cancel culture dimana mereka ada ditolak saat ingin kembali hadir di hadapan publik. Menurut Filosa, untuk menerapkan hal ini di Indonesia, harus kembali melihat kepada regulasi dan sistem yang berlaku. Sayangnya, regulasi untuk melakukan cancel culture ini tidak ada di Indonesia.

“Hal ini bisa saja diterapkan di Indonesia jika ada regulasi yang mengatur. Bisa menjadi saran untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pihak-pihak lain yang berwenang agar dapat membuat regulasi terkait agar para publik figur yang bermasalah ini tidak dapat kembali hadir ke publik,” ungkapnya.

Mirisnya, media baru meminta maaf ketika sudah banyak dihujani banyak teguran dan kritik. Hal ini menjadi evaluasi bagi media agar bisa menghadirkan konten-konten yang sesuai dengan fungsi media saja yakni to inform, to educate, dan to entertain. Di akhir wawancara, Filosa mengungkapkan bahwa langkah masyarakat dengan melakukan kritik dan membuat petisi untuk memboikot Saipul Jamil sudah tepat dilakukan.

“Apa yang dilakukan masyarakat sudah tepat dan memberikan efek hingga akhirnya media meminta maaf, bahkan membatalkan undangan Saipul pada berbagai acara TV,” pungkasnya.

See also  Kemenag Gandeng KPAI dan Aparat Investigasi Kasus Pelecehan Seksual
Tags: glorifikasi pelecehan seksualpelecehan seksualsaiful jami
Previous Post

KemenKopUKM Beri Bantuan Rp684,8 Juta Demi Kembangkan Wirausaha di Lampung

Next Post

Kemenag Luncurkan Sehati, Program Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks