Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Hal-hal Yang Patut Diketahui Soal Vaksin Gotong Royong

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 May 2021 | 09:00
rubrik: News, Nusantara
Vaksin Gotong Royong untuk Percepat Vaksinasi untuk Usia Produktif

Presiden Jokowi saat memantau pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, di pabrik PT Unilever Indonesia, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jabar, Selasa (18/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Indonesia memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 dengan menerapkan skema vaksin gotong royong untuk karyawan setelah program vaksin pemerintah berjalan bagi kelompok prioritas.

Program vaksinasi dengan skema gotong royong resmi dimulai sejak Senin (18/5/2021). Berbeda dari program vaksinasi pemerintah, peserta yang ikut dalam skema vaksin ini didaftarkan dan dibiayai oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Indonesia menjalankan dua skema imunisasi COVID-19 yakni dengan jalur vaksinasi program pemerintah dan skema gotong royong oleh perusahaan swasta.

Vaksinasi program pemerintah menyasar kelompok prioritas tenaga kesehatan, tenaga kerja pelayanan publik, masyarakat rentan (lansia), dan masyarakat pelaku perekonomian. Dalam program ini peserta vaksinasi tidak membayar biaya apapun. Kini vaksinasi program pemerintah telah memasuki vaksinasi COVID-19 tahap 3 yang menyasar warga di daerah rentan terinfeksi COVID-19 seperti kota-kota besar dan wilayah padat penduduk.

Bersamaan dengan dimulainya vaksinasi tahap 3, vaksinasi gotong royong pun dimulai. Program vaksinasi ini ditujukan untuk karyawan dan keluarganya di mana biaya dibebankan kepada perusahaan. Jadi karyawan yang menerima vaksinasi, menurut aturan, tetap tidak dibebankan biaya apapun.

Pengadaan vaksin, pendataan peserta, pembiayaan, hingga pelaksanaan dalam skema gotong royong ini menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Sementara untuk pendistribusiannya dilakukan oleh PT Bio Farma melalui fasilitas kesehatan milik swasta dan bekerja sama dengan puskesmas serta dinas kesehatan setempat.

Meski dilaksanakan oleh BUMN dan Kadin, skema vaksinasi ini terbuka bagi semua perusahaan baik yang menjadi anggota Kadin maupun tidak selama berbentuk badan usaha.

Perusahaan bisa mendaftar sebagai peserta vaksinasi skema gotong royong melalui halaman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner. Dalam laman pendaftaran tersebut perusahaan diperkenankan mendaftarkan anggota keluarga dari karyawannya namun tidak diwajibkan.

See also  Masjid Anti Gempa di Lombok Segera Disiapkan DMI dan IAI

Biaya vaksi COVID-19 skema gotong royong tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643.2021 yang diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (11/5/2021). Menurut aturan, harga satu kali dosis sebesar Rp 375.000 ditambah dengan biaya penyuntikkan Rp 125.000 total Rp 500.000. Jadi satu karyawan membutuhkan Rp 1 juta untuk dua kali dosis vaksin.

Jenis vaksin yang digunakan

Pemerintah menetapkan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan dalam vaksinasi skema gotong royong berbeda dengan jenis yang digunakan program pemerintah.

Dalam program pemerintah, vaksin yang digunakan sejauh ini adalah Sinovac asal China dan Astrazeneca asal Inggris. Sedangkan untuk skema gotong royong, jenis vaksin yang sudah mulai digunakan adalah Sinopharm buatan perusahaan farmasi asal China.

“Pemerintah secara resmi telah menerima total 982.400 dosis vaksin Sinopharm yang akan digunakan dalam skema vaksin gotong royong,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).

Rencananya dalam vaksinasi skema gotong royong ini juga akan menggunakan vaksin Moderna.

Sinopharm

Vaksin COVID-19 Sinopharm dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal China China National Pharmaceutical Group (Sinopharm) bersama Beijing Institute of Biological Products.

Vaksin ini berjenis inactivated virus yakni dibuat dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang sudah dimatikan.

Efikasi: 79,34%

WHO memberikan izin penggunaan darurat pada 7 Mei 2021 dan memperkirakan efikasi sebesar 78,1%.

Februari 2021, peneliti China menguji vaksin ini terhadap mutasi baru SARS-CoV-2 varian B.1.351 dan melaporkan keefektifan vaksin ini terhadap varian B.1.351 hanya sedikit lebih rendah. Namun hasil studi ini belum dipublikasi secara resmi dalam jurnal ilmiah.

Dosis: 2 dosis dengan jeda 21 hari

See also  Vaksin Gotong Royong untuk Percepat Vaksinasi untuk Usia Produktif

Tags: vaksinvaksin covid-19vaksin gotong royong
Previous Post

Pemerintah Tunggu Keputusan Resmi Saudi soal Haji 2021M/1442H

Next Post

Haedar Nashir Tegaskan Posisi Muhammadiyah Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks