Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Abi Abdul Jabbar
5 April 2021
rubrik: News, Nusantara
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Konferensi Pers Rakornas Zakat 2021. (foto:dok baznas)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta, Ahad-Selasa, 4-6 April 2021. Rakornas akan dibuka oleh Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.

Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan Rakornas Zakat 2021 diselenggarakan dengan tujuan mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS sebagai pengelola perzakat nasional.

Secara rinci, imbuh Kiai Noor Achmad, rakornas bertujuan, mengakselerasi perwujudan visi dan misi BAZNAS, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.

Selain itu, lanjut Prof. Noor Achmad, rakornas juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Serta, mensosialisasikan strategi dan proses digitalisasi pengelolaan zakat. “Kita berharap tujuan ini bisa mengantarkan BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Kiai Noor Achmad.

Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Prof. Noor Achmad menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra BAZNAS dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.

Ketua BAZNAS menyebutkan, karena protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembatasan jumlah peserta dan jarak yang juga ketat, rakornas belum bisa melibatkan BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ.

“Insya Allah akan dibuatkan rapat nasional khusus pasca Ramadhan. Kegiatan ini juga digelar secara hybrid, kombinasi offline dan online yang bisa disaksikan melalui kanal Youtube dan BAZNAS TV,” ucap dia.

Tags: Amil Zakatbaznasrakornas baznas
Previous Post

LKN & Kopetindo Lakukan Kunjungan Teknis ke Pekalongan, Tinjau Percepatan Program Ternak Bae

Next Post

Bulan Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Lanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks