Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bulan Ramadhan Jadi Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 March 2021 | 09:00
rubrik: News, Nusantara
Bulan Ramadhan Jadi Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

Ilustrasi Wakaf uang. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama menyatakan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat untuk mengampanyekan gerakan wakaf uang, pasalnya hingga saat ini bagi sebagian masyarakat masih asing.
​​​​
“Bulan Suci Ramadan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/03).

Menurut dia, masyarakat saat ini lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak, seperti tanah atau bangunan.

Padahal, kata dia, uang juga bisa dijadikan alat untuk berwakaf mengiringi zakat.

Oleh karena itu, kata dia, dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap Ramadhan, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan wakaf uang.

“Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam,” kata dia.

Kendati wakaf tidak bersifat wajib, kata dia, kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan,” ujarnya.

See also  Dibuka, Pendaftaran Penyediaan Buka Puasa Ramadhan di Masjidil Haram, Cek Infonya Disini!
Tags: RAMADHANwakaf uang
Previous Post

Danone Indonesia Dukung Program Digital Preneurship Nahdlatul Ulama

Next Post

Menonton Film Porno Saat Sepi, Ini Balasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks