Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Cegah Covid-19 Meninggi, Saudi Tetap Berlakukan Umrah Secara Terbatas

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 March 2021 | 12:00
rubrik: Haji & Umrah
Cegah Covid-19, Saudi Tangguhkan Shalat Jamaah di Seluruh Masjid Kecuali di Dua Masjid Suci

Kabah-Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Otoritas Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas. Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan Saudi sebagai upaya penanganan Covid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya. Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.

“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” terang Endang melalui sambungan telepon, Rabu (10/3/2021).

Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.

“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” tegasnya.

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur. 

“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandas Endang.

See also  Kemenag Kebut Pembuatan Dokumen Haji

Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus korona. Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.

Tags: Umrahumrah dimasa pandemiumrah terbatas
Previous Post

BI Sebut Pesantren Bisa jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Next Post

Menag: Peluang Keberangkatan Haji Masih Terbuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks