Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

MUI: Harus ada Antisipasi Persaingan tak Sehat di Industri Halal Indonesia

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 March 2021 | 07:00
rubrik: Info Halal
MUI: Harus ada Antisipasi Persaingan tak Sehat di Industri Halal Indonesia

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Miftachul Akhyar

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Melihat besarnya potensi perkembangan industri halal di Indonesia, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Miftachul Akhyar berharap agar pemerintah bersama para stakeholders mampu melakukan antisipasi agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Hal ini ia ungkapkan dalam webinar Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) dengan tema “Menyongsong Era Industry Halal”, Rabu (03/01).

“Dengan perkembangan yang ada, diharapkan para stake holder, para pengamat, dan termasuk mereka yang menekuni ekonomi halal ini betul betul melakukan peningkatan kewaspadaan,” ungkap dia.

Dalam perkara pengembangan industri halal, menurutnya akan sangat mungkin terjadi kecurangan atau tazwir (pemalsuan) yang dilakukan oleh para oknum demi meraup keuntungan. Tak hanya itu, eksploitasi atau pemanfaatan yang dilakukan juga terlalu luas tanpa ada batasan yag jelas, dan cenderung mengikuti kepentingan.

“Untuk meraup keuntungan akhirnya ada tazwir atau pemalsuan, ini yang sedikit mengganggu kita. Eksploitasi pun termasuk kecurangan itu tadi. Ibadah saat ini sudah menjadi komoditas meraup keuntungan, dan nilai-nilai kerohaniannya berkurang,” ungkapnya.

Kyai Miftah juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mau menggunakan produk dalam negeri. Hal ini menurutnya penting untuk menimbulkan kekuasaan dan ketahanan pangan Indonesia dalam membangun industri Halal di Indonesia.

“Langkah antisipasi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengajak seluruh masyarakat konsumen untuk menggunakan produk dalam negeri, agar lebih kompetitif dan membangun pasar baru di Indonesia,” tuturnya. (Nurul/Din)

See also  Mana Lebih Utama, Bersedekah Secara Diam-diam atau Terang-terangan?
Tags: Halalindustri halalMUI
Previous Post

BPJPH Terima Audiensi JPH dari Halal Business Academy

Next Post

Indonesia Masuk 35 Negara Paling Rawan Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks