Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

MUI Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dari Pemerintah

Abi Abdul Jabbar Sidik
26 January 2021 | 05:00
rubrik: News, Nusantara
MUI Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dari Pemerintah

KH Marsudi Syuhud, Waketum MUI. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA —  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang telah diluncurkan di Jakarta, Senin (25/01/2021).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS serta dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Nuh.

“Kami mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh gubernur, menteri dan para penggerak ekonomi syariah, termasuk di dalamnya Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah. Majelis Ulama Indonesia mendorong dan mendukung sekuat-kuatnya dari pengurus pusat sampai daerah untuk kiranya wakaf uang ini bisa berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Marsyudi Syuhud.

Para penggerak wakaf uang, demikian Kiai Marsyudi Syuhud, telah meninggalkan legasi yang akan disaksikan oleh Allah, Rasulnya dan umat Islam sedunia. Sementara para wakif atau orang-orang yang mewakafkan uang akan mendapatkan pahala yang tiada putusnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Nuh dalam kesempatan itu mengatakan, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Bran Ekonomi Syariah ini hanyalah pekerjaan awal. “Sesuai namanya ‘gerakan’ kita harus bergerak semua di semua lini,” katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan, potensi wakaf di Indonesia cukup besar, termasuk di antaranya dalam bentuk uang. “Potensi aset wakaf pertahun mencapai Rp.2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun,” katanya.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, potensi tersebut dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

See also  Bingung saat di Masjidil Haram? Ini 14 Pos Informasi yang Bisa Bantu Kebutuhan Jemaah
Tags: gerakan wakaf uangMUIwakaf uang
Previous Post

Kurangi Ketimpangan Sosial, Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Next Post

BAZNAS Luncurkan Buku “Asa Mustahik Kala Pandemi”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks