Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Tunggu Keputusan Saudi untuk Pelakasanaan Haji tahun 2021

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 January 2021 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Haji Usai, Saudi Mulai Persiapan Penyelenggaraan Umrah

Pelaksanaan Haji 200 dengan menggunakan protokol kesehatan. (foto:saudigazette)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (18/1), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dia menekankan keputusan mengenai pelaksanaan rukun Islam kelima itu menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Yaqut menambahkan Kementerian Agama sudah menempuh sejumlah upaya untuk mencari informasi tentang kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk melangsungkan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi pada Senin pekan lalu (11/1) di kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Yaqut juga telah menyurati Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Tahir al-Bantani. Selain itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah bertemu dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada Desember 2020.

“Sampai saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih fokus pada penanganan Covid-19 di dalam negeri mereka serta pemantauan penanganan Covid-19 pada negara-negara pengirim jamaah haji,” kata Yaqut.

Meski begitu, Yaqut menegaskan Kementerian Agama akan terus melakukan upaya terbaik terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kementerian Agama memiliki tiga opsi, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan seperti tahun lalu tidak memberangkatkan jamaah haji.

Yaqut menjelaskan pemerintah tetap berpegang pada opsi pertama dalam persiapan pengiriman jamaah haji tahun ini. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga peelaksanaan haji 2021 dapat berjalan normal seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi Covid-19.

Kalau segalanya berjalan normal, Yaqut memperkirakan pemberangkatan pertama kloter pertama jamaah haji mulai 15 Juni 2021. Sehingga waktu tersisa untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tinggal 15 bulan saja.

See also  Kemenag Minta Petugas Haji Responsif dan Solutif Melayani Jemaah

Berdasarkan informasi masuk ke Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah berangkat ke Arab Saudi hingga 11 januari 2021 sebanyak 1.090 yang diberangkatkan oleh 112 biro perjalanan. Mereka diberangkatkan dengan empat maskapai, yakni Saudia Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citylink melalui dua bandar udara, yaitu Soekarno Hatta di Tangerang dan Juanda di Surabaya.

Jemaah Stres

Menanggapi persoalan ibadah haji, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka mengungkapkan pihaknya menerima laporan banyak calon jamaah yang stres karena tahun lalu tidak dapat berangkat untuk beribadah haji.

Seharusnya ketika gagal berangkat, ujar Diah, harus ada konsultasi atau komunikasi, serta pendekatan psikologis terhadap jamaah yang batal menunaikan ibadah haji.

“Di Jawa Barat, banyak sekali yang stres karena nunggunya kan lebih dari sepuluh tahun. Mereka bisa menerima alasan, tapi secara psikologis untuk mereka tetap berat,” ujar Diah.

Asli Chaidir dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengusulkan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini disuntik vaksin Covid-19.

“Mungkin bisa saja kita merencanakan yang mau berangkat haji ini kita pikirkan bagaimana mereka sudah bisa terealisasi vaksin. Kalau nanti Insyaallah dapat berangkat mereka sudah tidak ada masalah lagi tentang vaksin tersebut dan juga ada gunanya untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutur Chaidir.

Karena pandemi Covid-19, Saudi memutuskan ibadah haji tahun lalu cuma bagi penduduk negara Kabah itu (warga Saudi dan ekspatriat). Jumlah mereka pun dibatasi maksimal seribu orang dengan penerapan protokol Covid-19 sangat ketat, termasuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.

Haji tahun lalu hanya diperuntukkan bagi penduduk Arab Saudi yang berumur 18-59 tahun dan memiliki bukti hasil tes menunjukkan tidak terinfeksi virus Covid-19. 

See also  BREAKING: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Tags: HAJI 2021ibadah haji
Previous Post

Menag Ungkap Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

Next Post

PBNU Beri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Korban Gempa di Sulbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks