Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Gelontorkan Rp 2,7 Triliun untuk Bantu 21 Ribu Pesantren

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 July 2020 | 08:30
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Pemerintah Siapkan Penguatan Sektor Pendidikan Keagamaan

Pesantren Darussalam Gontor. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 2,7 Triliun kepada 21.000 lembaga pesantren yang diperuntukkan untuk kegiatan operasional dan dukungan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui laman  Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia yang diunggah Minggu (19/07). Wapres Ma’ruf Amin mengatakan dana tersebut sudah berada di Kementerian Agama untuk kemudian dikelola dan diberikan kepada lembaga pesantren.

“Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21.000 lembaga pesantren sebesar Rp2,7 triliun. Dananya sudah di kantongnya Pak Menteri Agama (Fachrul Razi) dan harus selesai dalam satu hingga dua bulan ini,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Ma’ruf mengatakan pembagian dana bantuan tersebut sebesar Rp2,38 triliun untuk kegiatan operasional pesantren dan Rp317 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jaringan internet guna mendukung kegiatan pembelajaran daring.

Setiap pesantren akan mendapatkan dana bantuan berdasarkan kategori jumlah santri yang menempuh pendidikan, masing-masing senilai Rp50 juta, Rp40 juta atau Rp25 juta.

“Ada yang Rp50 juta untuk masker, untuk ini dan itu; ada yang Rp40 juta; ada yang Rp25 juta. Menurut hitungannya Pak Menteri Agama ini untuk 21.000 lembaga pesantren dengan bantuan operasionalnya Rp2,38 triliun,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan dalam laman resminya menyebutkan dan bantuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberikan total sebesar Rp2,6 triliun, dengan rincian Rp2,38 triliun untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Rp211,7 miliar untuk bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan.

Dana BOP tersebut akan diberikan untuk membantu 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran (LPA). Sementara dana bantuan pembelajaran daring diberikan kepada 14.115 lembaga sebesar Rp5 juta setiap bulannya.

See also  LPMQ Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al-Qur'an Siap Cetak, Gratis!

Tags: bantuan pesantrenpesantrenwapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Akademisi Nilai Sosialisasi Covid-19 Butuh Keterlibatan Ulama

Next Post

Kurban dan Kisah Penyembelihan Ismail dalam Al-Qur’an

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks