Madaninews.id, Jakarta – Diketahui Dieng merupakan daerah pertanian dan objek wisata. Tentu hal ini memberikan dampak yang baik bagi perekonomian masyarakat. Namun demikian, disamping manfaat ekonomi yang didapat dampak lain seperti timbunan sampah dari pariwisata, pertanian maupun kegiatan masyarakat tak terelakan. Melihat permasalahan tersebut, PT Geo Dipa Energi Unit Dieng (GDE Dieng) dan Bank BNI Kantor Cabang Wonosobo (BNI Wonosobo) berinisiasi untuk menghidupkan kembali konsep pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat pada satu Kawasan Dieng yang meliputi 12 (dua belas) desa dari Kabupaten Wonosobo, Banjarnegara, dan Batang.
Konsep pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan sampah dalam Kawasan Dieng serta bermanfaat untuk circular economy bagi masyarakat. Program yang akan dilakukan antara lain, pengomposan sampah, daur ulang (reuse &recycle), manajemen bank sampah, pelatihan pendampingan, serta aplikasi online rumah sampah. Langkah awal yang dilakukan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat adalah melalui lokakarya penyusunan regulasi dan sistem pengelolaan sampah di desa dan kawasan wisata. Lokakarya ini bertempat di Kafe Mampir Ngopi Desa Dieng Kulon Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 14 Juli 2020 dan mengundang narasumber dari Timdis dan Green Indonesia Foundation.
Kepala BNI Wonosobo Yusuf Kurniawan, sangat antusias dalam mengikuti jalannya acara dan menyatakan bahwa lokakarya ini sebagai langkah awal yang baik dalam pengelolaan sampah kawasan Dieng dan berharap agar kesadaran masyarakat mulai timbul terhadap regulasi serta manajemen pengelolaan sampah.
Environment Superintendent GDE Dieng Syamsumin menambahkan dalam sambutannya bahwa lokakarya ini agar menjadi momentum untuk membangkitkan semangat para penggiat sampah yang ada di kawasan Dieng. Pemilik Green Indonesia Foundation – Asrul Hoesein dalam materinya menjelaskan bahwa Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) dapat menjadi lembaga yang menaungi aktivitas ekonomi dalam pengelolaan sampah serta dapat menghubungkan ke industri yang lebih besar.
Ia enambahkan, bahwa regulasi persampahan di Indonesia sudah cukup banyak namun memerlukan pemahaman dan praktek di lapangan yang lebih baik khususnya UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang belim berjalan baik. Oman Yanto dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo menyambut baik inisiasi acara ini dari BNI Wonosobo dan GDE Diengdan berharap dapat mendukung program pengelolaan sampah pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.
Acara lokakarya ini diikuti oleh 12 kepala desa beserta penggiat KPSM (Kelompok Pengelola Sampah Mandiri Desa), Perum Perhutani area kedu utara dan banyumas timur, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, CDWK7 (Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 7) Dinas lingkungan hidup dan kehutanan propinsi jateng serta instansi lainnya yang terlibat. Kolaborasi dinas-dinas terkait sangat dibutuhkan untuk mengawal solusi permasalahan pengelolaan sampah di kawasan wisata Dieng yang menjadi kebanggaan Indonesia. Sebagai tindak lanjut akan dilakukan kegiatan-kegiatan implementasi pengelolaan sampah secara bertahap mulai bulan Agustus 2020.
