Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pendaftaran Haji 2020 Dimulai, 70 Persen Kuota untuk Ekspatriat

Abi Abdul Jabbar Sidik
7 July 2020 | 13:23
rubrik: Indeks
Pendaftaran Haji 2020 Dimulai, 70 Persen Kuota untuk Ekspatriat

Kabah, Masjidil Haram. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji 1441H/2020M tetap digelar dengan jemaah yang sangat terbatas. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat). 

Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah  Arab Saudi juga sudah mengumumkan besaran kuota jemaah haji tahun ini, 30% untuk penduduk Saudi dan 70% untuk ekspatriat yang tinggal di sana.

“Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30% untuk penduduk Saudi dan 70% lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” terang Endang melalui pesan singkat, Selasa (07/07).

Bersamaan itu, lanjut Endang, Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama),  memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta  belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 Tahun – 50 tahun.

“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” jelas Endang. 

“Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa,” lanjutnya.

Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka lima hari, 6 – 10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon Jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan.

See also  Kementarian Haji Diminta Perkuat Diplomasi Kuota Demi Pangkas Antrean Jemaah
Tags: ekspatriathaji 2020kuota haji
Previous Post

‘Kurban’, Amalan Yang Paling Dicintai Allah

Next Post

Program PEN Beri Keringanan dan Subsidi Pada Pelaku UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks