Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wapres Ma’ruf: Waktunya Pengembangan Industri Asuransi Syariah Saat Pandemi

AS
1 July 2020 | 11:21
rubrik: News
alinea.id

Wapres Ma'ruf Amin. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Industri asuransi syariah sebagai bagian dari industri keuangan syariah, tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi pandemi. Hal ini wajib dilakukan sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah di Indonesia.

Demikian pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melalui video conference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

“Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masa transisi menuju tatanan normal baru. Kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres Ma’ruf Amin

Selain itu, lanjut Wapres, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia dan Islamic Finance Country Index (IFCI) memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia. Karenanya, demi menjaga konsistensi penilaian itu, Wapres Ma’ruf Amin memberikan beberapa arahan untuk perbaikan kondisi industri asuransi syariah.

Pertama, untuk industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk. Hal itu ditujukan agar meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan, serta menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah.

Kedua, eksposur industri asuransi syariah perlu ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk-produk dan industrinya. “Upaya ini dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah,” jelasnya.

Ketiga, industri asuransi Syariah harus lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Karena penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi. “Ini akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen,” terang Wapres.

See also  Perdana, Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK pada Maret 2020, market share keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98% dari total aset keuangan Indonesia. Adapun porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34%.[]

Tags: Wapres indonesia majuwapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Survei LKSP: Muhammadiyah Ormas Paling Peduli Saat Pandemi

Next Post

Gandeng Perbarindo, KemenkopUKM Percepat Penyaluran Anggaran PEN Bagi UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks