MADANINEWS.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana penggunaan asrama haji untuk menampung warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Keputusan itu diambil agar pengawasan para WNI dari luar negeri itu lebih mudah.
“Bapak Presiden tadi telah menyetujui untuk menggunakan asrama haji sehingga seluruh ABK, seluruh pelajar, dan juga jamaah tablig yang kembali ke Tanah Air bisa ditampung pada satu kawasan sehingga memudahkan pengawasan dan kontrolnya,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (11/5/2020).
Kategori WNI yang akan ditampung di asrama haji itu disebut Doni untuk semuanya, baik anak buah kapal (ABK) maupun para pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, selama ini mereka ditampung sementara di sejumlah hotel untuk isolasi, tetapi pengawasannya kurang.
“Dengan adanya izin dari Bapak Presiden untuk menggunakan asrama haji baik di Pondok Gede dan Bekasi, maka kita harapkan unsur kontrol dan pengawasan akan lebih baik,” kata Doni.
Doni menyebut selama ini pengawasan para WNI dari luar negeri yang diisolasi di sejumlah hotel kurang optimal. Para WNI itu diisolasi berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona baru (COVID-19).