MADANINEWS.ID, Bandarlampung — Asrama Haji Rajabasa di Kota Bandarlampung diproyeksikan bakal bertransformasi menjadi kantor perwakilan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi. Langkah ini menjadi bagian dari masa transisi pembentukan kementerian baru yang akan mengambil alih urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kantor Kementerian Haji di tingkat provinsi itu memang akan dialihkan ke Asrama Haji. Khususnya bagi provinsi atau daerah yang memang sudah memiliki asrama haji,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, di Bandarlampung, Senin (14/10).
Menurut Ansori, kebijakan ini bukan hanya berlaku untuk Lampung, tapi juga mengikuti pola yang telah diterapkan di beberapa daerah lain. “Namun memang beberapa provinsi lain, seperti Sumatera Barat, Medan, dan Surabaya, asrama haji sudah berdiri sendiri dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT),” jelasnya.
Meski begitu, kepastian lokasi kantor perwakilan Kementerian Haji di Lampung masih menunggu keputusan final. “Jadi kami juga masih menunggu apakah di asrama haji atau akan dibuat bangunan baru, yang jelas ke depan pasti itu akan dipikirkan,” tambahnya.
Masa Transisi: Fokus pada SDM dan Aset
Ansori menuturkan bahwa masa transisi menuju pembentukan penuh Kementerian Haji dan Umrah juga menyentuh aspek penting lainnya, seperti sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan aset.
“Kemudian di masa transisi ini juga, fokus utama Kementerian Haji adalah terkait pengalihan aset, termasuk aset-aset asrama haji dan ruang kerja PHU yang saat ini masih di bawah Kementerian Agama. Maka kami masih melakukan pendataan dan menginventarisir aset-aset dari Kementerian Agama untuk dialihkan menjadi aset Kementerian Haji,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelayanan haji dan umrah secara lebih fokus, efisien, dan profesional di tingkat daerah.
