Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menag Bantah Pemerintah Atur Teks Khutbah

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 January 2020 | 02:53
rubrik: Nusantara
Menag Bantah Pemerintah Atur Teks Khutbah

Menag Fachrul Razi. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk mengatur teks khutbah jumat. Menurutnya, apa yang pernah disampaikan hanyalah kebijakan yang berlaku di Uni Emirat Arab, bukan untuk diterapkan di Indonesia.

“Nggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (22/01).

“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” sambungnya.

Sebelumnya Menag berbagi cerita soal pertemuannya dengan Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi di Abu Dhabi (15/12/2019) lalu. Keduanya berdiskusi soal penguatan moderasi beragama dan optimalisasi peran masjid.

Mohammed Matar Salem berbagi kepada Menag RI mengenai informasi kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya. Menurutnya, ada 3 tipologi khatib dan penceramah.

Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga, khatib dan penceramah yang cuma boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).

Menag menyebut, pengalamannya saat berkunjung ke negara Arab sengaja diceritakan supaya dapat menjadi tambahan pemahaman dan wawasan bagi jajarannya di Kemenag.

“Udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di negara Arab, tempat lahirnya Nabi-Nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Enggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” sebut Menag kutip website resmi kementerian.

See also  Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Jajaki Kerjasama Dengan Indonesia

Baru-baru ini beredar berita sebuah media online yang menyebut bahwa materi khutbah Jumat akan diatur pemerintah.

“Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menggulirkan wacana untuk mengatur isi materi khutbah Jumat. Wacana tersebut digulirkan dengan tujuan agar materi yang disampaikan khotib menyejukan serta menjauhkan masyarakat dari faham radikal,” isi berita Antaranews.com pada Selasa (21/01/2020) sebagai keterangan pada video yang dipublikasikan kantor berita tersebut.*

Tags: Menag Fachrul Raziteks khutbah
Previous Post

Memelihara Ukhuwah Islamiyah

Next Post

Syekh Ali Jaber Resmi jadi WNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks