Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

OJK Gelar Sinergi Aksi BIK di Kasablanka, 17-20 Oktober Ini

Irawan Nugroho
16 October 2019 | 10:59
rubrik: Ekonomi Syariah
OJK Gelar Sinergi Aksi BIK di Kasablanka, 17-20 Oktober Ini

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara tengah memberi penjelasan dalam Konferensi Pers, di Jakarta, 15/10/2019

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia, kementerian atau lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kembali menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019.

Acara puncak BIK, akan diselenggarakan melalui acara Sinergi Aksi di Kota Kasablanka, pada tanggal 17-20 Oktober 2019 dengan tema “Sinergi Aksi dalam Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk Semua dan Perlindungan Konsumen yang Optimal” dan tagline “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”. Akan hadir dalam sinergi aksi tersebut, berbagai macam pameran produk dan jasa keuangan dengan beragam diskon, bonus dan hadiah yang ditawarkan oleh para PUJK. Selain itu, ada juga berbagai aktivitas seperti pemberian penghargaan program Simpanan Pelajar (SimPel) serta berbagai perlombaan seperti Sundown Run, Journalist Writing Competition, Fin Idol Cilik, dan Vlog Competition, yang diikuti oleh LJK dan masyarakat umum.

Bersamaan dengan acara puncak BIK dan sebagai bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, juga akan dilakukan pencanangan Hari Indonesia Menabung (HIM) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung.

Tujuan Utama Sinergi Aksi BIK

Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara, pelaksanaan BIK diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

“Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” katanya, Selasa (15/10/2019).

See also  OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Bank Syariah, Wajib Jaga Likuiditas dan Modal

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, OJK maupun BI juga akan mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan.

Acara Diharap Dukung Pencapaian Target 75 persen

Menurut Tirta Segara kembali, kegiatan BIK diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019 sesuai implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Sementara itu, Pemerintah juga telah menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017.

Dengan adanya Kegiatan Sinergi Aksi Bulan Inklusi Keuangan ini, Tirta Segara juga mengharapkan akan semakin diperkuatnya komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders guna meningkatkan inklusi keuangan. Selain itu juga memantapkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, Pasar Modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pergadaian, Dana Pensiun dan Fintech.

Sekilas Tentang OJK

Dalam rangka monitoring pencapaian target literasi dan inklusi keuangan, OJK melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) tahun 2019. Adapun hasil dari SNLK 2019 masih dalam tahap finalisasi, namun secara umum telah menunjukkan adanya kenaikan yang positif dibandingkan hasil survei tahun 2013 dan 2016.

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, khususnya di era digitalisasi yang semakin canggih dan kompleks, OJK juga terus meningkatkan upaya pelayanan konsumen melalui Kontak OJK 157.

Sejak 2013, OJK memberikan tiga jenis layanan terkait dengan produk dan layanan di sektor keuangan, yaitu layanan penerimaan informasi (laporan), layanan pemberian informasi (pertanyaan) dan layanan penanganan pengaduan. Permintaan layanannya kepada OJK dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak OJK, melalui surat, email, faksimili, hingga media digital seperti aplikasi WhatsApp, sosial media dan mobile application.

See also  Tertinggi Sepanjang Masa, Aset Bank Syariah RI Capai Rp 1.028 Triliun

Hingga akhir September 2019, layanan konsumen OJK menerima 279.111 layanan yang terdiri dari 44.189 layanan penerimaan informasi (laporan), 230.533 layanan pemberian informasi (pertanyaan) dan 4.389 layanan pengaduan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, tingkat penyelesaian layanan secara akumulatif yang dilakukan OJK adalah sebesar 98,04 persen. Tingginya tingkat penyelesaian pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk menggunakan produk dan jasa keuangan.*

Tags: KasablankaOjkSinergi Aksi OJK
Previous Post

Keutamaan Melaksanakan Shalat Tahajud

Next Post

Koperasi Bisa Dijadikan Ajang Realisasikan Ide Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks