Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tembak Perempuan Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 September 2019 | 10:46
rubrik: Mancanegara
Tembak Perempuan Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

Ilustrasi penembakan warga palestina oleh tentara Israel. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Penembakan seorang warga sipil Palestina oleh tentara Israel kembali terjadi di Tepi Barat, Rabu (18/9) pagi waktu setempat. Penembakan itu tepatnya terjadi di pos penjagaan militer Qalandia yang terletak di utara Yerusalem.

Menurut laporan Kantor Berita Palestina (WAFA), tentara Israel melepaskan tembakan ke arah perempuan tersebut. Mereka tetap melukai korban meskipun tidak menimbulkan ancaman langsung. Kejadian itu direkam salah seorang warga Palestina di pos pemeriksaan pada saat kejadian. Video penembakan itu pun disiarkan sejumlah media Palestina maupun media internasional.

Salah seorang warga Palestina mengatakan, perempuan itu tampaknya ditembak di kaki. Korban dibiarkan terluka cukup lama sampai akhirnya dibawa ke sebuah rumah sakit Israel dan dinyatakan meninggal dunia, sebagaimana ditulis WAFA. Kementerian Kesehatan Palestina mengkonfirmasi meninggalnya perempuan itu, yang hingga hari ini belum dapat diidentifikasi.

Peristiwa ini pun memunculkan perhatian sejumlah organisasi pembela hak asasi manusia internasional. Saleh Higazi selaku Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara turut bersuara. Menurut Higazi, tindakan yang dilakukan tentara Israel melanggar hukum.

“Perempuan itu berdiri agak jauh dari para tentara Israel ketika mereka menembaknya mati. Dia tampaknya tidak membawa senjata api dan tidak menimbulkan ancaman langsung kepada para penjaga atau orang-orang di sekitarnya,” terang Higazi, sebagaimana dirilis Amnesty.org Rabu (18/9) sore. Amnesty International pun mendesak ditegakkannya keadilan internasional untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia atas masyarakat Palestina yang diduga dilakukan secara sistematis .

Hukum Humaniter Internasional adalah serangkaian aturan yang menjaga perikemanusiaan dalam meminimalisir perang bersenjata. Dalam hukum ini diatur pembatasan sarana dan metode perang serta perlindungan bagi orang-orang yang tidak berpartisipasi dalam konflik, seperti tim medis, jurnalis, warga sipil, bahkan tentara yang terluka.

See also  Gelar Aksi Solidarita, Wanita Selandia Baru Ajak kenakan Hijab Pada Hari Jumat

“Pasukan Israel memiliki rekam jejak yang mengerikan dalam melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional – termasuk menggunakan kekuatan yang berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum,” tulis Amnesty International.

Tags: konflik palestinapenembakan israel
Previous Post

Inkubasi Bisnis Syariah dan Ukhuwah Islamiyah Jadi Fokus MUI

Next Post

Lazismu Dirikan Rumah Evakuasi Kabut Asap di Pekanbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks