Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tolak NKRI Syariah, Menhan: Syariah Sudah Masuk di Sila Pertama Pancasila

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2019 | 14:27
rubrik: Indeks
Tolak NKRI Syariah, Menhan: Syariah Sudah Masuk di Sila Pertama Pancasila

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara soal rekomendasi  Ijtima Ulama IV Persatuan Alumni 212 tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. Menurutnya syariah sudah masuk di dalam Pancasila sila pertama. Dia menegaskan bahwa Pancasila tidak perlu ditambahi dengan hal lain.

“Syariah itu ada dalam sila pertama. Itu kan sudah rumusan dari pendiri bangsa. Tauhid di sana (Pancasila) juga sudah ada,” ujar Ryamizard setelah mengisi kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (13/8/2019).

Ryamizard mengatakan bagi umat Islam, Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok kebangsaan.

“Menurut kyai dan ulama pejuang bangsa saat itu, Syariah Islam yang diajukan dalam Piagam Jakarta kemudian disepakati sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam. KH Wahid Hasyim, Tokoh ulama muda NU, putra dari KH Hasyim Asy’ari yang turut serta dalam merumuskan konsep dasar negara Indonesia pada tahun 1945 menegaskan bahwa konsep, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan konsep tauhid dalam Islam,” jelas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Baca Juga: Ketua PA 212: NKRI Bersyariah Hanya Istilah, tidak Menghiangkan Pancasila dan UUD 1945

Dengan konsep tersebut, maka umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

“Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain,” papr Ryamizard.

Sebelumnya pada Ijtima Ulama IV Persatuan Alumni 212 yang digelar di Sentul merekomendasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. “Sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Yusuf Muhammad Martak di Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.

See also  MediaTek Terpilih Untuk Uji Sertifikasi Wi-Fi 6E

Rekomendasi yang dibacakan Yusuf Martak kala itu merupakan bagian dari 8 poin yang dihasilkan dalam acara Ijtima Ulama. Ia menyatakan sesungguhnya semua ulama ahlusunnah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar maruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

Tags: Ijtima Ulama IVNKRI BersyariahPA 212Ryamizard Ryacudu
Previous Post

Ketua PA 212: NKRI Bersyariah Hanya Istilah, tidak Menghiangkan Pancasila dan UUD 1945

Next Post

Sempat Diguyur Hujan Deras, Menag Pastikan Kondisi di Mina Saat ini Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks