Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Soal Kasus Anjing, Kemenag: Sensitif, Percayakan Peristiwa Masjid Al Munawarah pada Proses Hukum

Mi'roji
2 July 2019 | 09:29
rubrik: Dunia Islam
Soal Kasus Anjing, Kemenag: Sensitif, Percayakan Peristiwa Masjid Al Munawarah pada Proses Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.

“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07).

Wawan menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.

“Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” tegasnya.

Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama sendiri, lanjut Wawan, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh. Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.

“Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga,” tuturnya.

Ke depan, kata Wawan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.

See also  Rohis BNI Syariah: Membentuk Kepribadian Karyawan yang Takut kepada Allah
Previous Post

Hadiri HalalbiHalal, Bupati Kudus Apresiasi FKMK yang Terus Dorong Kemajuan Kabupaten Kudus

Next Post

BI-KNKS Siap Bahu Membahu Kembangkan Ekonomi Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks