Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

IHW Desak Presiden Keluarkan Perpres Keberlangsungan Mandatory Sertifikasi Halal

Abi Abdul Jabbar Sidik
11 December 2018 | 13:12
rubrik: Haji & Umrah
IHW Desak Presiden Keluarkan Perpres Keberlangsungan Mandatory Sertifikasi Halal
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta–Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak Pemerintah menjalankan Pasal 59 dan 60 UU JPH dengan memperkuat LPPOM MUI melalui Peraturan Presiden demi keberlangsungan mandatory sertifikasi halal.

Hal itu menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) sebagai amanat undang-undang, dan menjamin kepastian iklim usaha dan hubungan perdagangan internasional.

Ikhsan menyatakan, memasuki 5 tahun Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) diundangkan, tidak banyak yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk pada 10 Oktober 2017 tahun lalu.

“BPJPH sampai dengan hari ini belum dapat melakukan kerjasama dengan MUI sehingga tidak mampu melahirkan satu auditor halal pun selama 1 tahun,” ujarnya di Hotel Gren Aila Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat Selasa, (11/12).

Demikian pula, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diharapkan sudah mulai dibentuk, namun kata dia juga belum ada satupun yang lahir pasca UU JPH di undangankan.

Kondisi ini menurut Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI itupun yang mengakibatkan persiapan pelaksanaan UU JPH dalam rangka mandatory sertifikasi halal yang akan jatuh pada bulan Oktober 2019 tidak mungkin dapat dilaksanakan melalui BPJPH.

“Ini yang menyebabkan tidak berfungsinya BPJPH sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah,” cetusnya. Tio/Kontributor.

See also  Semua Produk Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2019
Tags: indonesia halal watchsertifikasi halal
Previous Post

Indonesia-Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2019

Next Post

Saudi Kaji Usulan Indonesia tentang Fast Track dan Rekam Biometrik Jemaah Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks