Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Kaji Usulan Indonesia tentang Fast Track dan Rekam Biometrik Jemaah Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
11 December 2018 | 13:16
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Kaji Usulan Indonesia tentang Fast Track dan Rekam Biometrik Jemaah Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019. Penandatanganan MoU bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Mekah al-Mukarramah.

Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini.  Disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221ribu,  atau sama dengan tahun lalu.

Usai penandatanganan MoU,  Menag Lukman mengatakan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta,  pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,” jelas Menag di Makkah,  Senin (10/12).

“Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah,” lanjutnya.

Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang  dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” lanjut Menag.

Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jemaah. Ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.

See also  PPIH Imbau Jemaah Jangan Selfie Berlebihan di Depan Kabah

Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.

“Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jemaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman,” harapnya.

Ikut mendampingi Menag dalam penandatanganan MoU ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman,  Direktur Layananan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Khoirizi H Dasir,  dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali

Tags: Fast Track hajiRekam Biometrik Haji
Previous Post

IHW Desak Presiden Keluarkan Perpres Keberlangsungan Mandatory Sertifikasi Halal

Next Post

Membangkitkan Optimisme Melalui Gerakan #IndonesiaBicaraBaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks