Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dubes Arab Saudi Dianggap Campuri Urusan RI, Terkait Ciutannya Soal Aksi 212 dan Pembakaran Bendera Tauhid

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 December 2018 | 11:57
rubrik: Nusantara
Dubes Arab Saudi Dianggap Campuri Urusan RI, Terkait Ciutannya Soal Aksi 212 dan Pembakaran Bendera Tauhid

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi . (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta—Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi kini tengah menjadi sorotan pasca cuitan kontroversinya yang telah dihapus dianggap ikut mencampuri urusan domestik RI.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU telah melayangkan protes keras dan meminta agar Osamah dipulangkan.

PBNU mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenlu RI soal tudingan Osamah yang menuliskan bahwa aksi reuni 212 yang dilakukan oleh umat Islam Indonesia sebagai reaksi atas pembakaran bendera kalimat tauhid beberapa waktu lalu.

Pernyataan Osamah tersebut terpublikasi via akun Twitter miliknya namun kemudian telah dihapus.

Kemenlu disebut PBNU sudah melayangkan panggilan kepada Osamah. Namun keberadaan Osamah menurut Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini masih berada di Arab Saudi.

“Tadi telah disampaikan juga dari pihak Kemenlu bahwa pihak Kemenlu telah secara resmi memanggil Osamah dan yang bersangkutan sekarang sedang berada di Saudi Arabia,” kata Helmy di Jakarta, Senin (3/12).

Sementara itu Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyatakan sikap Dubes dalam mengomentari urusan dalam negeri sebuah negara yang sedang menjadi tempatnya bertugas itu tak pantas.

“Maka dengan ini kami menyampaikan, dalam pandangan kami, Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya,” ujar Said Aqil. Tio/Kontributor.

See also  Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!
Previous Post

Galang Donasi 1 Milliar, GOJEK, KitaBisa.com dan BAZNAS Kolaborasi untuk Restrukturisasi Palu dan Donggala

Next Post

DDII Apresiasi Partisipasi Tokoh lintas Agama Pada Acara Re-uni Akbar Gerakan 212

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks