Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dubes RI Arab Saudi Berkomitmen Berikan Pendampingan pada Kasus Habib Rizieq

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 November 2018 | 12:39
rubrik: Mancanegara
Jamaah Haji Dihimbau Tak Sebar Konten Berbau Terorisme

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuch Abegebriel. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, RIYADH -ARAB SAUDI — Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap WNI Muhammad Rizieq Syihab atau lebih dikenal dengan Habib Rizieq Syihab.

Penangkapan tersebut berkenaan dengan dengan adanya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dipasang di dinding bagian belakang rumah Habib Rizieq di Makkah. Alasannya, karena bendera yang sama dengan simbol HTI ini, oleh pemerintah Pemerintah Arab Saudi dianggap berkaitan dengan gerakan terorisme seperti seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah.

Penangkapan bermula, pada Senin, 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Waktu itu tempat tinggal Habib Rizieq didatangi oleh pihak kepolisian Makkah berkenaan dengan adanya bendera hitam yang dipasang di dinding bagian belakang rumah, yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Habib Rizieq oleh kepolisian Makkah.

Pada hari yang sama pukul 16.00 WAS, Habib Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ‘Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate [GID]) lalu dibawa ke kantor polisi.

“Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Syihab ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah,” ujarnya dalam keterangan tertulis Rabu (7/11).

Sehari setelahnya, pada Selasa, 6 November 2018 pukul 16.00 WAS Babib Rizieq yang menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah. Pada hari itu juga, tepatnya pukul 20.00 WAS, dengan didampingi oleh staf KJRI, Habib Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

Dubes Agus Maftuh juga menjamin bahwa kedutaan Indonesia di Riyadh akan memberikan pendampingan penuh kepada seluruh WNI di Arab Saudi termasuk Habib Rizieq.

See also  Muslim Jerman Hadapi Peningkatan Pelecahan dan Ancaman

“KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Muhammad Rizieq Syihab dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi,” tulis keterangan tersebut.

Dubes juga berkomitmen untuk selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Habib Rizieq. Dalam keterangan tersebut, Dubes juga berharap bahwa masalah membelit Habib Rizieq adalah masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.

“Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Syihab terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security,” lanjut keterangan tersebut.

Pasalnya Kerajaan Arab Saudi sangat concern terhadap kasus terorisme. Negara ini melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

Pemerintah melakukan pemantauan ketat terhadap jargon tersebut, tidak hanya di dunia nyata namun juga melaukan pemantauan dalam sosial media. “Pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” tulisnya.

Bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang menyeret nama Habib Rizieq ini juga menuai perdebatan di tanah air. Belakangan, beberapa organisasi bahkan menuntut pemerintah agar mengakui bendera terlarang ini sebagai bendera resmi umat Islam. Padahal Arab Saudi sebagai negara tempat lahirnya agama Islam melarang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid ini karena dianggap simbol bagi gerakan terorisme.

Tags: Habib Rizieq ditangkapHabib Rizieq SihabKasus Habib Rizieq
Previous Post

Inisiasi WCCE, Bukti Keseriusan Indonesia Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif

Next Post

FPI: Ada Permainan Intelijen Dibalik Pemasangan Bendera ISIS di Rumah HRS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks