MADANINEWS.ID, Jakarta–Wakil Ketua Fatwa Ormasy Islam Mathla’ul Anwar Tengku Zulkarnain mendesak pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mirip bendera ormas HTI oleh anggota Banser ditindak sesuai dengan hukum.
“Ketua Banser wajib menyerahkan pelakunya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Jangan hanya galak pada pihak orang lain, namun jika internal yang bermasalah seolah- olah tidak ada rasa bersalah sama sekali,” ujarnya Rabu (24/10).
Dirinya juga meminta para Pemuka NU jangan justru membela bahkan, dianggap peristiwa ini tidak ada arti apa-apa sama sekali. “Apalagi malah menuduh pihak yang tersinggung dengan masalah ini sebagai pihak yang ingin membesar besarkan peristiwa itu,” cetusnya.
Tengku menekankan, dengan bahwa peristiwa itu memang peristiwa besar yang dapat memantik api besar. Jadi, ia berpesan hendaklah semua pihak bersikap profesional dan rasional. “Bukan malah melakukan tindakan kontra produktif dengan mengecilkan masalah,” ungkapnya.
Ia berharap semua pihak dapat menyerahkan masalah tersebut ke pihak yang berwajib. “Dan, pihak berwajb jangan hanya diam saja. Jangan biarkan api membesar…!,” tegasnya.
Tengku memperkirakan, kemungkinan pelaku adalah anak PKI. “Polisi kan tinggal menyelidikinya saja. Jika benar anak PKI umumkan ke publik agar Banser NU selamat dari fitnah dan sekaligus dapat membersihkan Organisasinya dari noktah hitam PKI. Inilah saatnya Banser bersih bersih,” tutupnya. Tio/Kontributor
