Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

GP Ansor Tetap Meyakini Bendera Tauhid yang Dibakar Milik HTI

Abi Abdul Jabbar
25 October 2018
rubrik: Nusantara
GP Ansor Tetap Meyakini Bendera Tauhid yang Dibakar Milik HTI

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ansor Adung Abdul Rahman. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta–GP Ansor angkat bicara terkait polemik pembakaran bendera bertuliskan tauhid dilakukan anggota Banser dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

GP Ansor menekankan, bendera dibakar tersebut adalah milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ansor Adung Abdul Rahman mengatakan, pihaknya di sejumlah daerah menemukan pengibaran bendera HTI saat peringatan Hari Santri Nasional.

“Temuan pengibaran bendera HTI itu seperti di Kota Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Semarang, juga ditemukan aksi pengibaran bendera HTI,” katanya Rabu (24/10).

Karena itu, kata Adung, GP Ansor pun meyakini bendera yang dibakar saat peringatan Hari Raya Santri di Garut bendera HTI. Ia mengaku, hal itu pun diperkuat dengan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto bahwa bendera bertulis kalimat tauhid yang dibakar adalah bendera dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang menegaskan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bendera tersebut adalah bendera HTI membenarkan pemyataan kami bahwa memang benar bendera tersebut adalah bendera HTI,” ungkapnya.

Adung menegaskan, GP Ansor menolakĀ  apabila bendera HTI dibakar tersebut disebut sebagai bendera tauhid. Sebab, menurutnya, pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan meIawan hukum. Tio/Kontributor.

Previous Post

Tengku Zulkarnain Desak Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Diproses Hukum

Next Post

Said Aqil: Penulisan Kalimat Tauhid di Tembok dan Pakaian Hukumnya Makruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks