Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Temui Menag, Kyai Bahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Abi Abdul Jabbar Sidik
11 October 2018 | 14:06
rubrik: Nusantara
Temui Menag, Kyai Bahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, YOGYAKARTA – Sejumlah kyai dan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Bantul,  Yogyakarta, Kamis (10/11).

Sebanyak 30 kyai tersebut tergabung dalam tiga asosiasi,  yaitu: Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM)  yang diketuai KH Amal Fathullah (Gontor),  Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) yang dipimpin KH Abdul Djalal (Situbondo), dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Apendif) di bawah pimpinan KH Fadlullah (Kaliwungu).

Dalam diskusi,  para kyai menyampaikan bahan masukan kepada Menag terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.  Mewakili FKPM misalnya,  KH Amal menggarisbawahi pentingnya pelibatan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya dalam penyusunan RUU tersebut.

KH Amal berharap prosesnya bisa dilakukan seperti saat penyusunan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.  “Kami berharap selalu dilibatkan seperti saat penyusunan PMA. Kami menilai itu hasil makaimal untuk kita semua,” ujarnya,  di Bantul,  Kamis (11/10).

“Kita sudah merasa nyaman dengan PMA. RUU ini diharapkan lebih menguatkan,” harapnya

KH Abdul Djalal dari Amali menyoroti masalah terbatasnya akses pesantren terhadap anggaran negara,  pusat maupun daerah. Itu disebabkan belum ada regulasi yang mengaturnya. KH Djalal berharap hal itu bisa diakomodir dalam RUU ini.

“Selama ini, Ma’had Aly dan Muadalah tidak bisa mengakses anggaran. Belum diatur di PMA,  bagaimana Ma’had Aly,  Muadalah, dan Pendidikan Diniyah Formal bisa akses anggaran pendidikan yang 20%,  baik APBN maupun APBD,” tuturnya.

Menag mengapresiasi atas masukan yang diberikan. Menag berkomitmen untuk melibatkan para pimpinan Mahad Aly,  Muadalah,  dan PDF,  serta stakeholders lainnya dalam proses penyusunan RUU Pesantren.

“Kami di Kemenag punya tekad bahwa ini momentum kita. Bahwa pendidikan keagamaan adalah basis pendidikan di Indonesia. Ini peluang kita bagaimana negara menberikan pengakuan lebih besar bagi kelangsungan lembaga pendidikan keagamaan di negara ini sehingga kontribusi pesantren juga lebih konkrit,” jelasnya.

See also  Muhammadiyah Apresiasi Kebijakan Pemerintah Larang Ekspor Batubara

Menurut Menag,  masukan yang diberikan akan dihimpun untuk dibahas bersama dalam penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM). DIM akan disusun dan dibahas bersama setelah Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, menerima naskah RUU yang telah disahkan dalam paripurna sebagai inisiatif DPR.

“Para kyai punya peluang berkontribusi dalam membuat DIM yg akan diusulkan pemerintah. Rencana kami, ketika menyusun DIM, sebelum disampaikan ke DPR, akan didiskusikan dulu dengan forum pengasuh,” ujarnya.

“Jadi RUU yang disusun DPR akan dipersandingkan dengan DIM yang disusun pemerintah untuk kemudian dibahas bersama,” tandasnya.

Tags: RUU Pesantren
Previous Post

Dubes Saudi Usulkan Uang Digital Negara-Negara Islam

Next Post

Konsorsium Ilham Habibie Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks