Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Kaji Pola Penempatan Jemaah di Makkah Berbasis Embarkasi

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 October 2018 | 11:01
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Kaji Pola Penempatan Jemaah di Makkah Berbasis Embarkasi

Evaluasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jemaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, YOGYAKARTA – Kementerian Agama tengah mempersiapkan operasional penyelenggaraan haji 1440H/2019M. Beragam inovasi dicanangkan, salah satunya terkait strategi penempatan jemaah haji di Makkah.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penempatan hotel jemaah di Makkah berbasis pada embarkasi. Artinya, akan dilakukan zonasi penempatan berdasarkan embarkasi.

“Dalam konsep ini,  tidak ada pengundian hotel (qurah) di Makkah. Penempatan hotel jemah berdasarkan embarkasi,” ujar Sri Ilham di Yogyakarta,  Sabtu (29/09).

Sri Ilham mengaku sudah membuat konfigurasi penempatan jemaah berdasarkan data jumlah kloter dan kapasitas hotel tahun 2018. Nantinya,  jemaah yang berangkat dari 13 embarkasi akan dibagi penempatannya ke dalam tujuh wilayah di Makkah,  yaitu: Mahbaz Jin,  Raudlah, Rei’ Bakhsy, Jarwal,  Aziziah,  Syisyah,  dan Misfalah.

“Untuk embarkasi dengan jumlah jemaah besar,  akan ditempatkan pada satu wilayah. Ada juga wilayah yang akan diisi gabungan beberapa embarkasi,” ujar Sri Ilham.

Terkait rencana ini,  Sri Ilham mengingatkan bahwa pembentukan kloter di awal sangat penting. Dengan demikian,  bisa diketahui data fix jumlah jemaah per embarkasi pada 1440H/2019M. Jumlah itu penting untuk menyiapkan kapasitas hotel di Makkah sesuai kebutuhan per zona embarkasi.

Hal lain yang juga tengah dikaji adalah penempatan jemaah yang menempati Mina Jadid pada hotel dengan radiuas 1,5km dari jamarat. Dengan demikian,  jemaah bisa kembali ke hotel usai lontar jumrah untuk selanjutnya mabit (menginap) di areal jamarat.

“Ini masih kami kaji dan akan dibahas kembali pada forum Rakernas Haji 2 Oktober mendatang,” tegas Sri Ilham.

See also  Dirjen PHU: Penempatan Jamaah Gelombang II di Madinah Kini Berbasis Kloter
Tags: Penempatan Jemaah Haji
Previous Post

Kedepan Pendaftaran dan Pelunasan Haji Bisa Gunakan ATM

Next Post

Bekraf Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks