Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kyai Maaruf: Masyarakat Diwajibkan Vaksin MR

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 September 2018 | 12:10
rubrik: Info Halal
KPAI Telah Panggil Ahli Terkait Polemik Imunisasi Rubella

Vaksin MR Rubella. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, JAKARTA-Kendala vaksin MR belum mendapat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat penerapan program vaksin Measless Rubella (MR) masih belum sepenuhnya diterima masyarakat.

Ketua Umum MUI KH Ma’aruf AminĀ  memandang jika keadaan bahaya atau darurat, agama akan memperbolehkan. Dia mewajibkan masyarakat melakukan imunisasi vaksin tersebut.

“Masalah imunisasi sebenarnya sudah keluar pada tahun 2016, itu Fatwa MUI Nomor 4, bahwa melakukan imunisasi apabila itu ada bahaya yang mengancam yang menimbulkan penyakit atau kecacatan yang berkelanjutan maka sebetulnya boleh dan wajib, karena menghindari bahaya itu wajib,” ujar Ma’ruf di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Menurutnya, penyakit rubella sangat berbahaya. Bila generasi muda mengidap rubella, bangsa ini akan menjadi bangsa lemah yang cacat dan tidak bisa lagi berkompetisi karena sulit bertahan hidup.

“Untuk itu saya prihatin vaksin ini baru mencapai 48%, menurut saya harus ada upaya upaya makismal dari semua pihak,” pungkasnya.

Calon Wakil Presiden ini pun menyinggung Kementerian Kesehatan yang telat meminta fatwa vaksin MR untuk meyakinkan masyarakat. Ia menjelaskan, vaksin ini bukan soal halalnya, melainkan boleh menggunakan jika keadaan berbahaya dan dampaknya besar.

“Tapi sayangnya, maaf nih Ibu Menteri Kesehatan tidak meminta vaksinnya, baru prosesnya itu baru tahun 2018 yaitu lahir Fatwa No 33 penggunaan vaksin rubella,” ungkapnya. Tio/Kontributor.

See also  BPJPH Ungkap Empat Potensi Besar Produk Halal Indonesia
Tags: KH Ma'ruf Aminvaksin halal
Previous Post

Mandiri Syariah gandeng MUF Kerjasamakan Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah

Next Post

Perlu Waktu Panjang, Bio Farma Targetkan Produksi Vaksin Halal tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks