IBADAH.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo Mochammad Maskur yang mencopot jabatan kepala sekolah TK Kartika V-69. KPAI menilai pendidikan harus dijauhkan dari nilai-nilai kekerasan.
“Keberanian dan tindakan tegas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Mochammad Maskur kita apresiasi atas keputusannya mencopot Kepala TK Kartika dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dengan didasarkan pada hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak Disdikpora Kota Probolinggo,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Kamis (23/8).
“Sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas pun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu,” terangnya.
Retno mengaku mendukung pencopotan Kepala Sekolah TK Kartika V-69 Hartatik yang menampilkan pawai kontroversial siswa TK bercadar dan membawa replika senjata. Terkait sanksi tersebut kini, Hartatik dipindahtugaskan sebagai staf di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kota Probolinggo terhitung mulai 23 Agustus 2018.
Ia menambahkan, atribut cadar hitam dan membawa replika senjata bukanlah hal lazim untuk dipertontonkan menyambut HUT Kemerdekaan. Retno berharap pihak sekolah bisa lebih kreatif mengajarkan nilai-nilai kebangsaan.
“Memperingati HUT kemerdekaan memang lazim mengenakan atribut yang unik dan lucu jika berkaitan dengan anak-anak, seperti baju adat maupun seragam profesi tertentu, seperti dokter, tentara, guru, pilot dan polisi. Tapi memakai atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan jelas bukan hal biasa,” ungkapnya.
Dirinya menyarankan, jika memang ingin mengenalkan nilai kepahlawanan, semestinya pihak sekolah menganjurkan memakai aksesori para pejuang, seperti baju biasa, baju petani, dan bambu runcing. Tio/Kontributor.
