Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BAZNAS Siapkan Rumah Sakit Lapangan di Lombok

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 August 2018 | 12:10
rubrik: ZIS & Wakaf
BAZNAS Siapkan Rumah Sakit Lapangan di Lombok

Rumah Sakit lapangan BAZNAS untuk korban gempa lombok. (foto:BAZNAS)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, LOMBOK-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyiapkan Rumah Sakit Lapangan untuk membantu para Korban gempa 7 SR yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (5/8).

Rumah sakit ini dibangun di Desa Sanggar Sari, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Anggota BAZNAS, Emmy Hamidiyah mengatakan BAZNAS mengambil peran penting sebagai lembaga Pemerintah non struktural untuk pelayanan kebencanaan dalam bentuk Rumah Sakit Lapangan.

“Untuk membangun Rumah Sakit Lapangan tersebut, BAZNAS mengerahkan enam dokter dan tujuh orang perawat serta belasan tenaga rescue untuk membantu masyarakat mendapatkan perawatan medis,” katanya di Jakarta Kamis (9/8).

Rumah sakit ini akan dibangun menggunakan tenda dari BNPB di Desa Sanggar Sari, Kecamatan  Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Lokasi ini dipilih karena berada di area perbukitan yang jauh dari Posko Induk, dimana hampir seluruh rumah mangalami kerusakan.

“Pos kita berdiri di daerah tersebut agar mudah menjangkau dan terjangkau bagi masyarakat terdampak,” ujar Emmy.

Ia mengatakan, saat ini tim di lapangan sedang berkoordinasi dan mempersiapkan area untuk pemasangan tenda.

“Kita mendapat ijin untuk menggunkan tenda BNPB, dan saat ini sedang persiapkan,” pungkasnya. (Tio/Kontributor).

See also  LAZNAS PPPA Daarul Qur'an Diharapkan Tingkatkan Perolehan Zakat di Indonesia
Tags: baznasgempa lombok
Previous Post

Dalam 25 Tahun, Arab Saudi Layani Lebih dari 54 Juta Jamaah Haji

Next Post

Pemerintah Bebaskan Bea Cukai Kurma dan Minyak Zaitun dari Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks