Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan terhadap pengalihan kuota jemaah haji yang meninggal dunia.
Menhaj Irfan Yusuf menyebut ada indikasi permainan dalam proses pergantian porsi haji dan telah menerjunkan Tim Inspektorat untuk menelisiknya.
Kakanwil Kemenhaj di seluruh daerah juga diminta memeriksa proses pengalihan kuota dan keabsahan dokumen ahli waris.
MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pengalihan kuota jemaah haji yang meninggal dunia kini menjadi salah satu fokus pengawasan Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan adanya dugaan permainan dalam proses tersebut dan telah mengerahkan Tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Tahun kemarin kami sudah menerjunkan Tim Inspektorat untuk memelototi semua pengalihan-pengalihan kuota ini,” kata Menhaj Irfan saat ditemui dalam acara Peringatan Tahun ke-1 Kemenhaj, di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Menhaj juga menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj di daerah untuk mencermati proses peralihan kuota dan memastikan mekanismenya berjalan sesuai aturan.
“Saya sudah minta Kakanwil di seluruh daedah untuk mempelajari proses terkait dengan peralihan kuota ini,” tuturnya.
Kuota Jemaah Meninggal Diduga Jadi Celah Permainan
Irfan mengatakan proses pengalihan kuota sebenarnya telah diatur. Menurutnya, apabila jemaah yang telah terdaftar meninggal dunia, porsi tersebut dapat dialihkan kepada anaknya.
Namun, mekanisme itu dinilai berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Dalam haji ini banyak permainan-permainan, termasuk juga proses pengalihan kuota. Sebenarnya diatur undang-undang, bagi jemaah yang meninggal bisa digantikan oleh anaknya,” tutur Irfan.
Ia menegaskan, pengalihan tersebut hanya dapat dilakukan kepada anak kandung jemaah yang meninggal, bukan kepada pihak lain.
“Hanya bisa digantikan oleh anaknya, titik. Ini yang menjadi salah satu poin permainan orang-orang, oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Irfan.
Ada Provinsi Catat 50 Pengalihan dalam Sehari
Kecurigaan Kemenhaj menguat setelah muncul laporan dari salah satu provinsi yang mencatat lonjakan pengalihan kuota hingga 50 kasus dalam satu hari. Irfan menilai jumlah tersebut tidak wajar dan perlu diperiksa secara lebih mendalam.
Investigasi dibutuhkan untuk memastikan apakah jemaah yang tercatat benar-benar meninggal dunia dan apakah orang yang menerima pengalihan kuota memang memiliki hubungan ahli waris sesuai ketentuan.
“Apakah benar ini orang yang meninggal kemudian diganti anaknya? Apakah ini orangnya tidak meninggal karena memang bukan orang yang terdaftar? Sebenarnya itu juga harus menjadi perhatian,” tegas Irfan.
Kemenhaj juga membuka saluran bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam pengalihan kuota maupun persoalan lain terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah di nomor 0811-8885-888.
