Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kain Kiswah Ka’bah Baru untuk Tahun 1439H Sudah Siap

Abi Abdul Jabbar Sidik
6 August 2018 | 12:36
rubrik: Dunia Islam, Mancanegara
Kain Kiswah Ka’bah Baru untuk Tahun 1439H Sudah Siap

Sesuai Tradisi, Kain Kiswah yang baru akan mulai dipasang pada 9 Dzulhijjah mendatang. (foto:SPA)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, MAKKAH – Komite Pemeriksaan Kain Suci  Ka’bah menyatakan bahwa kain Kiswah baru (kain hitam yang menutupi Ka’bah) untuk tahun 1439 Hijriah sudah siap.

Sesuai adat, Kiswah lama akan diganti dengan yang baru di tanggal 9 Dzulhijjah atau tepatnya di masa puncak pelaksanaan ibadah haji. Penggantian kain kiswah berada bawah pengawasan Presiden untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais.

Dilansir dari Saudi Press Agency pada Senin (06/08), beberapa hari yang lalu Kiswah dilipat menjadi tiga meter. Bagian yang dilipat dari Kiswa ditutupi pada keempat sisinya dengan kain putih selebar sekitar dua meter.

Direktur Jenderal Kompleks King Abdul Aziz untuk Ka’bah Kiswa Ahmad Al-Mansouri mengatakan langkah itu dimaksudkan untuk menjaga agar Kiswa bersih dan melindunginya dari kerusakan karena banyak peziarah mencoba untuk menyentuhnya atau bahkan memotong potongan kain untuk dibawa bersama mereka sebagai suvenir.

Sejarah Kain Kiswah

Kiswah merupakan kain yang menutupi Ka’bah di Makkah, Arab Saudi. Nama kiswah dalam bahasa Arab berarti ‘selubung’ (kain yang dikenakan pada peti).

Sebelum Islam datang, Ka’bah ditutup dengan kain biasa.

Rasulullah SAW dan Abu Bakar al-Shiddiq kemudian menutupnya dengan kain dari Yaman. Umar dan Utsman ibn Affan lalu menutupnya dengan kain qubati dari Mesir. Utsman-lah orang pertama yang menutup Ka’bah dengan dua lembar kain penutup.

Pada 160 Hijriyah, al-Mahdi al-Abbasi pergi menunaikan haji ke Makkah. Setiba di Makkah, ia mengeluhkan bangunan Ka’bah yang terlihat rapuh dan juga semerawut karena banyaknya kain yang menutupinya (kiswah). Ia pun memerintahkan untuk melepas semua kain itu dan menyisakan satu kain saja sebagai penutupnya.

Setelah itu, para raja dan khalifah datang silih berganti untuk menutup Ka’bah dengan kain yang berbeda-beda sesuai dengan selera mereka. Tapi, semenjak kekhalifahan al-Nashir al-Abbasi, Ka’bah ditutup dengan kain berwarna hijau, lalu diganti dengan kain berwarna hitam yang bertahan hingga saat ini.

See also  Saudi Umumkan Aturan Investasi Properti di Kota Suci: "Hanya Muslim yang Boleh"

Setiap tahun, kiswah yang sudah lama diangkat dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian kecil. Potongan-potongan tersebut lalu dihadiahkan kepada beberapa orang, diantaranya pejabat Muslim dan organisasi asing yang datang berkunjung.

Pembuat kiswah yang terkenal pada masa Jahiliah adalah ad-Dibaj Natilah binti Hibban, ibu dari Abbas bin Abdul Muthalib. Pada masa-masa sebelumnya Umar bin Khattab memotong-motongnya dan membagi-bagikannya kepada para jamaah yang hendak menggunakannya sebagai pelindung dari panasnya suhu kota Makkah.

Kiswah terdiri dari lima potong, empat potong untuk keempat sisi Ka’bah, dan satu lagi untuk menutupi pintunya, sepertiga bagian atas terdapat sabuk Kiswah bertuliskan ayat-ayat Alquran. Kain ini memiliki luas 658 meter persegi dan terbuat dari sutera seberat 670 kilogram.

Jahitannya terdiri dari benang emas seberat 15 kilogram. Kain ini terdiri dari 47 bagian kain dan masing-masing kain memiliki panjang 14 meter dan lebar 101 meter. Kiswah dipasang mengitari Ka’bah dan direkatkan ke tanah menggunakan cincin tembaga jahitan ayat-ayat Alquran.

Kiswah tidak dapat dipisahkan dengan Ka’bah karena diantara tujuan dari pemasangan kain itu adalah untuk melindungi dinding Ka’bah dari kotoran, debu, serta panas yang dapat membuatnya menjadi rusak. Selain itu, Kiswah juga berfungsi sebagai hiasan Ka’bah.

Pemerintah setempat memutuskan dana pembuatan dan kepengurusan kain kiswah Ka’bah diambil dari kas negara. Keputusan tersebut tetap diberlakukan sampai saat ini. Ka’bah dan Masjidil Haram semakin terawat dengan baik di tangan para pakar di bidangnya masing-masing.

Tags: kain kiswah
Previous Post

Rohis BPJS Ketenagakerjaan, Jiwa Karyawan Tenang, Kerja Lebih Gemilang

Next Post

Kembangkan Pasar, Allianz Life Syariah Sasar Milenial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks