Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dagingnya Sapi Giling Belum Tentu Langsung Halal, Ini 5 Titik Kritisnya

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 September 2026 | 11:30
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Dagingnya Sapi Giling Belum Tentu Langsung Halal, Ini 5 Titik Kritisnya

Daging giling memiliki lima titik kritis kehalalan, mulai dari sumber daging, penyembelihan, mesin penggiling, bahan tambahan hingga penyimpanan dan distribusi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Daging giling menjadi bahan utama berbagai produk olahan yang akrab dikonsumsi masyarakat, mulai dari bakso, sosis, nugget, hingga patty burger.

Namun, bagi konsumen Muslim, memastikan kehalalan produk berbahan daging giling tidak cukup hanya dengan melihat jenis daging yang digunakan.

Ada sejumlah titik kritis yang harus diperhatikan sejak proses penyembelihan hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Auditor Halal Senior LPPOM, Dr Ir H Joko Hermanianto, MSc, menjelaskan bahwa daging giling berpotensi tercemar bahan haram maupun najis apabila proses pengolahannya tidak memenuhi standar halal.

“Titik kritis tidak hanya terletak pada jenis dagingnya, tetapi juga pada proses penyembelihan, penggilingan, penggunaan bahan tambahan, hingga penyimpanan dan distribusinya,” ujarnya.

Menurut Joko, setidaknya terdapat lima titik kritis kehalalan pada produk berbahan daging giling yang perlu dicermati.

1. Pastikan Sumber Daging Halal

Titik pertama adalah sumber daging.

Daging harus berasal dari hewan yang halal dikonsumsi, seperti sapi, kambing, atau ayam.

Tidak hanya jenis hewannya, proses penyembelihan juga harus dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam.

Dengan demikian, penggunaan daging dari hewan yang secara jenis halal belum otomatis menjamin kehalalan produk apabila proses penyembelihannya tidak memenuhi ketentuan.

2. Cermati Tempat Penyembelihan

Titik kritis berikutnya terletak pada tempat penyembelihan.

Hewan sebaiknya dipotong di Rumah Potong Hewan atau RPH yang telah bersertifikat halal.

Penyembelihan di RPH nonhalal dinilai memiliki risiko terjadinya kontaminasi silang dengan hewan yang tidak halal, seperti babi.

Karena itu, asal daging dan proses penyembelihan menjadi bagian penting yang harus dapat ditelusuri.

3. Mesin Penggiling Bisa Jadi Sumber Kontaminasi

Proses penggilingan menjadi titik kritis berikutnya karena daging bersentuhan langsung dengan mesin dan berbagai peralatan.

See also  Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal untuk Barang Gunaan Mulai Oktober 2026

Mesin penggiling harus dipastikan hanya digunakan untuk produk halal atau halal dedicated.

Apabila sebelumnya digunakan untuk menggiling bahan nonhalal, peralatan tersebut wajib disucikan sesuai ketentuan syariat sebelum kembali digunakan untuk mengolah produk halal.

Aspek ini penting karena kontaminasi tidak selalu berasal dari bahan utama, tetapi juga dapat terjadi melalui peralatan produksi.

4. Jangan Lupakan Bahan Tambahan

Produk daging giling umumnya tidak hanya terdiri dari daging.

Dalam proses pengolahan, produsen dapat menggunakan berbagai bahan tambahan atau additive, seperti gelatin, lemak, bahan pengikat, perisa, hingga penyedap rasa.

Seluruh bahan tambahan tersebut harus dipastikan berasal dari sumber yang halal dan mempunyai status kehalalan yang jelas.

Karena itu, produk olahan seperti bakso, sosis, nugget, maupun patty burger memiliki titik kritis yang lebih kompleks dibandingkan daging segar.

5. Penyimpanan dan Distribusi Harus Terpisah

Kehalalan produk juga harus tetap dijaga setelah proses produksi selesai.

Produk halal perlu disimpan dan didistribusikan secara terpisah dari bahan haram maupun najis.

Penyimpanan dalam lemari pendingin yang sama maupun penggunaan wadah dan kendaraan yang sebelumnya dipakai untuk produk haram tanpa melalui proses penyucian berpotensi menyebabkan kontaminasi silang.

Dengan demikian, pengawasan status halal tidak berhenti di ruang produksi, tetapi berlanjut hingga proses penyimpanan dan distribusi.

Konsumen Disarankan Cek Sertifikasi Halal

Joko menjelaskan seluruh tahapan tersebut harus memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH agar status kehalalan produk tetap terjaga.

Masyarakat pun diimbau lebih cermat ketika membeli makanan olahan berbahan daging giling.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan produk telah memiliki sertifikat halal dan diproduksi oleh pelaku usaha yang menerapkan sistem jaminan halal secara konsisten.

See also  Sambut Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan JPH di 34 Provinsi

Kesadaran konsumen serta komitmen produsen menjadi bagian penting dalam menjaga kehalalan produk pangan.

Dengan memahami titik-titik kritis tersebut, masyarakat dapat lebih cermat memilih makanan berbahan daging giling yang tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan ketentuan halal.

Tags: BaksoDaging GilingHalalindustri halalkonsumen muslimLPPOMmakanan halalNuggetPatty Burgerproduk halalsertifikasi halalSosis
Previous Post

Profil Gus Kikin, Ketum PBNU 2026–2031: Pernah Keliling Dunia hingga Pimpin Pesantren Tebuireng

Next Post

Filler, Botox, dan Tanam Benang Boleh Menurut Ulama, Tapi Ada Syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks