Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Keuangan Syariah Punya Aset Rp3.250 T, Tapi Kenapa Inklusi Masih Rendah?

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 August 2026 | 08:30
rubrik: Ekonomi Syariah
Keuangan Syariah Punya Aset Rp3.250 T, Tapi Kenapa Inklusi Masih Rendah?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp3.250,22 triliun hingga Juni 2026. Namun, besarnya nilai aset tersebut belum sepenuhnya diikuti penggunaan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat, dengan tingkat inklusi baru 13,24 persen.

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Nilai industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan skala yang besar. Hingga Juni 2026, total aset keuangan syariah tercatat mencapai Rp3.250,22 triliun.

Namun, besarnya aset tersebut masih berbanding terbalik dengan tingkat inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan syariah masyarakat baru mencapai 13,24 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan nilai aset tersebut menunjukkan skala industri keuangan syariah yang cukup besar.

Meski demikian, menurutnya, nilai aset bukan satu-satunya ukuran perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

“Nilai aset keuangan syariah baru menjadi salah satu indikator perkembangan keuangan syariah di Tanah Air. Pasalnya, tingkat inklusi keuangan syariah di masyarakat masih relatif terbatas,” ujar Dicky saat gelaran Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2026, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

“Sementara, jika dilihat dari tingkat literasinya, angkanya telah mencapai 43 persen,” paparnya.

Literasi Tinggi, Penggunaan Masih Terbatas

Perbedaan antara tingkat literasi dan inklusi menjadi salah satu tantangan pengembangan keuangan syariah.

Dengan tingkat literasi mencapai 43 persen, pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dinilai sudah cukup baik. Namun, pemahaman tersebut belum sepenuhnya berujung pada penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Menurut Dicky, masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas jangkauan industri keuangan syariah. Salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah kemudahan akses masyarakat terhadap produk dan layanan tersebut.

See also  Malaysia Jadi Tuan Rumah Konferensi Fintech Syariah Pertama di Dunia

“Pemahaman masyarakat baik atau sudah cukup tinggi untuk keuangan syariah. Tapi, kitanya masih punya ruangan untuk melakukan berbagai upaya untuk melakukan ekspansi, nah ini yang kemudian menjadi penting,” pungkas dia.

Teknologi Digital Jadi Jalan Perluasan Akses

Dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, jumlah lembaga dan jaringan kantor fisik keuangan syariah di Indonesia masih relatif terbatas.

Kondisi tersebut membuat pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang untuk memperluas akses. Layanan berbasis aplikasi seluler atau mobile apps dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh layanan keuangan syariah tanpa harus bergantung pada jaringan kantor fisik.

Karena itu, industri keuangan syariah perlu menjawab persoalan mengenai sejauh mana masyarakat telah memperoleh akses yang mudah terhadap produk dan layanan syariah.

Dengan akses yang semakin luas, keuangan syariah diharapkan tidak lagi dipersepsikan lebih sulit dijangkau dibandingkan layanan keuangan konvensional.

Industri Syariah Masih Punya Ruang Ekspansi

Dicky juga menilai masih terdapat potensi besar untuk mengembangkan industri keuangan syariah di tengah dinamika berbagai instrumen pasar keuangan.

Potensi tersebut ditopang oleh kualitas instrumen keuangan syariah, tingkat pemahaman masyarakat yang terus berkembang, serta peluang ekspansi industri.

Tingkat literasi yang lebih tinggi dibandingkan inklusi menunjukkan masih adanya ruang bagi industri untuk meningkatkan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Karena itu, ekspansi industri perlu terus dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Selain memperluas akses masyarakat, Dicky melihat peluang untuk meningkatkan sumber pendanaan bagi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan porsi penyaluran dana pemerintah kepada perbankan syariah.

“Seandainya APBN disalurkan kepada perbankan syariah dalam porsi yang lebih besar. Seandainya kita bisa tap sumber dana dari middle east gitu ya. Kenapa kok negara-negara di Arab senengnya itu invest malah ke London. Nah ini tentu pertanyaan-pertanyaan yang fundamental,” lanjut Dicky.

See also  Pasar Modal Syariah RI Makin Moncer, Kapitalisasi Tembus Rp5.362 Triliun

Menurut Dicky, peluang tersebut juga membuka ruang bagi Indonesia untuk menarik sumber dana dari kawasan Timur Tengah guna memperkuat perkembangan industri keuangan syariah.

Tags: aset keuangan syariahBank SyariahEkonomi Syariahindustri syariahinklusi syariahOjk
Previous Post

Liburan di Makkah, Anak-anak Bisa Ikut Program Edukasi di Perpustakaan Masjidil Haram

Next Post

Populasi Muslim Indonesia Terbesar, tapi Pangsa Perbankan Syariah Baru 7,7 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks