Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pasar Modal Syariah RI Makin Moncer, Kapitalisasi Tembus Rp5.362 Triliun

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 August 2026 | 10:07
rubrik: Ekonomi Syariah
Pasar Modal Syariah RI Makin Moncer, Kapitalisasi Tembus Rp5.362 Triliun

Ilustrasi pasar modal syariah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

 MADANINEWS,ID, JAKARTA – Pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Hingga akhir Juli 2026, kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp5.362 triliun atau setara 49,28 persen dari total kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara itu, jumlah saham yang masuk Daftar Efek Syariah (DES) tercatat sebanyak 625 saham, atau 63,91 persen dari seluruh saham yang tercatat di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan pasar modal syariah Indonesia terus berkembang dengan kinerja yang solid.

“Jumlah investor syariah terus meningkat, nilai kapitalisasi saham syariah tetap mendominasi sebagian besar kapitalisasi pasar, sementara instrumen seperti sukuk negara, sukuk korporasi, reksadana syariah, hingga efek beragun aset syariah, semakin memperluas pilihan pembiayaan dan juga alternatif investasi bagi masyarakat,” ujarnya dalam acara ISEI Jakarta secara virtual, Senin (3/8/2026).

Sukuk Korporasi dan Reksadana Syariah Ikut Bertumbuh

OJK mencatat pasar modal syariah tidak hanya ditopang oleh saham syariah, tetapi juga instrumen pembiayaan lainnya yang terus mengalami pertumbuhan.

Per Juli 2026, jumlah seri sukuk korporasi yang beredar mencapai 329 seri, meningkat 12,29 persen sepanjang tahun berjalan. Nilai outstanding sukuk korporasi juga naik menjadi Rp95,14 triliun, atau tumbuh 7,86 persen secara year-to-date.

Di sisi lain, industri reksadana syariah juga menunjukkan perkembangan positif. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana syariah mencapai Rp93,21 triliun, meningkat 11,71 persen dibandingkan posisi awal tahun.

“Dengan nilai NAB tersebut, pangsa pasar reksadana syariah sudah mencapai 14,03% dari seluruh NAB reksadana nasional,” ungkapnya.

Investor Syariah Terus Bertambah

Dari sisi permintaan, jumlah investor yang memanfaatkan Sistem Online Trading Syariah (SOTS) juga terus meningkat.

See also  OJK Restui Spin Off Unit Syariah BRI Life

Hingga Juni 2026, pengguna SOTS tercatat mencapai 238.433 investor, atau tumbuh 9,8 persen sepanjang tahun ini.

Menurut Hasan, berbagai indikator tersebut menunjukkan pasar modal syariah Indonesia masih berada dalam tren pertumbuhan yang positif.

“Maka secara umum pasar modal syariah kita lihat masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dan stabil, tercatat sampai akhir Juli 2026,” sebutnya.

OJK: Indonesia Punya Modal Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Hasan menilai Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi syariah global. Hal itu didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar, berkembangnya industri halal, sektor keuangan syariah yang semakin matang, serta pasar modal syariah yang terus berkembang.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa besarnya potensi tersebut harus dibarengi dengan pembenahan di berbagai aspek agar mampu menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian.

“Apabila kita ingin membawa Indonesia naik kelas sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia, maka pengembangan pasar keuangan syariah tidak dapat berjalan sendiri. Tantangan terbesar yang masih kita hadapi adalah bagaimana menjembatani kesenjangan antara pasar keuangan dengan ekonomi real,” tegasnya.

Menurut Hasan, pembiayaan syariah harus mampu mengalir ke sektor-sektor produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Sehingga pembiayaan syariah benar-benar mengalir kepada sektor yang produktif yang pada gilirannya dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” tutupnya.

Tags: Ekonomi Syariahinvestor syariahOjkpasar modalPasar Modal Syariahreksadana syariahSukuk
Previous Post

Muhammadiyah: Aset Kripto Sah Jadi Objek Muamalah, Asalkan Bebas Judi dan Riba

Next Post

Jabal Uhud, Gunung yang Dicintai Rasulullah dan Alasannya Disebut sebagai Gunung Surga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks